pickleballvnz.com

Pemuda di Bandung Barat Ditangkap, Perakit Senpi Hingga 56 Kali Uji Coba Bom Rakitan

 Berita Nasional Kamis, 17 September 2026 - 20:46...

Kamis, 17 September 2026 - 20:46 WIB

Jakarta, VIVA – Polisi membongkar aktivitas seorang pemuda berinisial MSA (25) di kawasan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Pemuda tersebut diduga aktif merakit senjata api hingga memproduksi bahan peledak secara mandiri.

Baca Juga

Yang mengejutkan, polisi menemukan dokumentasi digital yang menunjukkan MSA diduga telah melakukan puluhan kali uji coba peledakan bom rakitan di sekitar tempat tinggalnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Komisari Besar Polisi Hendra Rochmawan mengatakan MSA diduga bukan hanya aktif membuat bahan peledak, tetapi juga membagikan pengetahuannya melalui sebuah grup WhatsApp.

Baca Juga

“Tersangka MSA tergabung dalam grup WhatsApp bernama True Crime Community. Perannya bukan sekadar anggota biasa, melainkan motivator kejahatan ekstrem,” kata Hendra, Kamis, 17 September 2026.

Dalam grup tersebut, MSA disebut menggunakan nama samaran “Pseudo Vampire”. Polisi menduga dia membagikan materi mengenai cara membuat bahan peledak secara mandiri.

Baca Juga

Dari hasil penyidikan dan dokumentasi digital yang diamankan, polisi mencatat sedikitnya 56 kali percobaan peledakan yang diduga dilakukan MSA.

“Untuk jenis bom berdaya ledak tinggi (high explosive), tersangka sudah melakukan uji coba sebanyak 16 kali, dan semuanya divideokan. Sedangkan untuk jenis low explosive sudah dilakukan sekitar 40 kali percobaan,” katanya.

Kasubdit I Ditreskrimum Polda Jabar Ajun Komisaris Besar Polisi Rikky Aries Setiawan mengatakan aktivitas tersebut diduga dilakukan untuk mendapatkan pengakuan dari anggota komunitas yang diikutinya.

Penyidik menduga MSA ingin dikenal sebagai sosok yang memiliki kemampuan merakit bahan peledak.

Jejak aktivitas tersebut terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap laporan yang tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/119/IX/2026/SPKT Ditreskrimum Polda Jabar tertanggal 10 September 2026.

Dari penggeledahan di rumah yang ditempati MSA, polisi menemukan sejumlah barang yang kini menjadi barang bukti.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Barang yang diamankan antara lain satu amunisi mortir berdiameter 8,8 sentimeter dengan panjang 44 sentimeter, 50 butir peluru hampa, serta proyektil dan peluru tajam kaliber 5,5 milimeter.

Polisi juga menyita 13 jenis bahan kimia yang diduga berkaitan dengan pembuatan bahan peledak, casing granat nanas, tiga laras senjata api rakitan, satu pelatuk senjata api, busur panah, serta sejumlah literatur.

Halaman Selanjutnya

Literatur tersebut masih didalami penyidik untuk mengetahui keterkaitannya dengan orientasi ideologi tersangka. Rikky menyebut MSA tergabung dalam grup True Crime Community yang beranggotakan sekitar 29 orang dari berbagai daerah.