Pemprov Papua Pegunungan perkuat Trigatra Bangun Bahasa bagi satuan pendidikan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan mendorong penguatan Trigatra Bangun Bahasa bagi seluruh satuan pendidikan di daerah setempat guna menempatkan porsi penggunaan ANTARA News papua 3 ...
Pemprov Papua Pegunungan perkuat Trigatra Bangun Bahasa bagi satuan pendidikan
Selasa, 29 September 2026 09:12 WIB
Staf Ahli Gubernur Papua Pegunungan Bidang Pengembangan Otonomi Khusus Manogar Sirait diwawancarai wartawann di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.ANTARA/Yudhi Efendi.
Wamena (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan mendorong penguatan Trigatra Bangun Bahasa bagi seluruh satuan pendidikan di daerah setempat guna menempatkan porsi penggunaan bahasa secara seimbang dan proporsional sesuai dengan fungsi dan konteksnya masing-masing.
Staf Ahli Gubernur Papua Pegunungan Bidang Pengembangan Otonomi Khusus Manogar Sirait dalam keterangan di Wamena, Senin, mengatakan bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan bahasa Inggris merupakan tiga pilar utama dalam kebahasaan di Tanah Air, maka perlu penerapan optimal di seluruh satuan pendidikan mulai SD-SMA/SMK.
“Anak-anak kita harus dibekali dengan bahasa Indonesia yang baik, bahasa ibu atau daerah, serta bahasa Inggris (asing) supaya mereka dapat berkomunikasi dengan siapa saja secara baik. Maka satuan pendidikan mulai SD-SMA/SMK harus mengajarkan Trigatra Bangun Bahasa ini secara baik,” katanya.
Menurut dia, beberapa waktu lalu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua Pegunungan menggelar lomba pidato dalam bahasa Indonesia, maka ke depan harus ditambah bahasa daerah dan asing.
“Anak-anak kita harus didorong terus mengenai pengenalan bahasa asing dan daerah di tempat dia menetap. Supaya mereka tidak ketinggalan dengan informasi global, tetapi mereka dapat menghargai dan melestarikan nilai-nilai budaya setempat dengan bahasa daerah,” ujarnya.
Dia menjelaskan di Indonesia ekosistem bahasa terbagi menjadi tiga pilar utama yakni bahasa daerah (bahasa ibu), bahasa Indonesia (bahasa nasional) dan bahasa asing.
“Ketiganya memiliki peran yang saling melengkapi dalam identitas budaya, komunikasi kenegaraan serta pergaulan global dan penguasaan ilmu pengetahuan,” katanya.
Dia menambahkan dalam konteks pendidikan nasional berdasarkan Undang-Undang (UU) Sistem Pendidikan Nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa pengantar utama.
“Akan tetapi, bahasa daerah dapat digunakan sebagai bahasa pengantar di tahap awal pendidikan untuk memperlancar pemahaman khususnya di wilayah Papua Pegunungan dan bahasa asing dapat digunakan sebagai bahasa pengantar di kelas khusus untuk mendukung kemampuan berbahasa peserta didik,” ujarnya.
Pewarta : Yudhi Efendi
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026