pickleballvnz.com

Pemprov Papua-BBKSDA bahas Ranperdasus Perlindungan Cenderawasih

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) setempat serta World Wide Fund for Nature (WWF) mulai membahas Rancangan Peraturan ANTARA News papua 5 ...

Pemprov Papua-BBKSDA bahas Ranperdasus Perlindungan Cenderawasih

Kamis, 8 Oktober 2026 20:03 WIB

Image Print

Suasana ruang rapat penyusunan rancangan peraturan daerah tentang perlindungan pemanfaatan dan replika burung Cenderawasih Provinsi Papua bertempat Kota Jayapura,Papua, Kamis ( 8/10). (ANTARA/Qadri Pratiwi)

Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) setempat serta World Wide Fund for Nature (WWF) mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Ranperdasus) tentang perlindungan, pengelolaan, pemanfaatan, dan replika Burung Cenderawasih.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah (Setda) Provinsi Papua Yohanes Walilo di Jayapura, Kamis, mengatakan penyusunan Ranperdasus tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan Cenderawasih dengan mempertimbangkan kekhususan Papua.

"Kami sangat mendukung kegiatan tersebut karena Papua belum memiliki perda tentang perlindungan Burung Cenderawasih sebagai satwa yang perlu lindungi," katanya usai membuka rapat penyusunan Ranperdasus tentang Perlindungan Pemanfaatan dan Replika Burung Cenderawasih Papua di Jayapura, Kamis.

Karena itu dalam penyusunan Ranperdasus tersebut, lanjutnya, harus melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga terkait, organisasi lingkungan, hingga masyarakat adat.

"Cenderawasih tidak hanya memiliki nilai ekologis, tetapi juga berkaitan erat dengan kehidupan sosial dan budaya masyarakat adat Papua sehingga pengaturannya perlu dilakukan secara komprehensif," ujarnya.

Sementara itu Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Pertama BBKSDA Papua Fikri Al-Mubarok mengatakan perlindungan Cenderawasih memang membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, terutama dalam menjaga habitat dan mencegah perburuan serta perdagangan ilegal.

"Sehingga masukan dari berbagai pemangku kepentingan menjadi bahan penting untuk memastikan aturan yang disusun dapat diterapkan sesuai kondisi di lapangan," katanya.

Sementara itu Program Manager Sarmi-Jayapura WWF Indonesia Program Papua Bernadus Ronald J Tethool mengatakan perlindungan Cenderawasih tidak cukup hanya melalui larangan perburuan dan perdagangan.

"Namun perlindungan habitat, pelibatan masyarakat adat dalam pengambilan keputusan, serta pengembangan alternatif ekonomi berkelanjutan perlu berjalan bersamaan dengan penguatan regulasi," katanya.

Menurut Bernadus, pengembangan replika Cenderawasih juga dapat menjadi pilihan bagi kegiatan seni dan budaya sehingga ekspresi budaya tetap berlangsung tanpa menggunakan bagian tubuh burung asli.

"Untuk itu masukan dalam FGD selanjutnya menjadi bahan penyempurnaan Ranperdasus agar kebijakan perlindungan Cenderawasih dapat berjalan efektif, inklusif, dan berkelanjutan," ujarnya.

Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor: Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026