pickleballvnz.com

Pemprov nilai wacana PPPK jadi PNS beri ruang fiskal APBD - ANTARA News Bali

Denpasar (ANTARA) - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bali masih menunggu regulasi resmi pemerintah pusat terkait rencana pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P...

Denpasar (ANTARA) - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bali masih menunggu regulasi resmi pemerintah pusat terkait rencana pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

"Tentu saja kami di daerah, di Provinsi Bali, termasuk di daerah lainnya di Indonesia, menunggu regulasi pasti dari pemerintah pusat," kata Kepala BKPSDM Provinsi Bali I Wayan Budiasa di Denpasar, Jumat.

Budiasa menegaskan Pemprov Bali hingga saat ini belum menerima dokumen resmi mengenai kebijakan tersebut.

Sementara perubahan status tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan informasi yang berkembang tanpa adanya petunjuk teknis, mengingat masih ada perbedaan pengelolaan antara PNS dan PPPK terkait jabatan, promosi, hingga mutasi.

"Kalau muncul wacana tentang perubahan status dari PPPK penuh waktu menjadi PNS, PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu, tentu memerlukan kajian lebih mendalam dan dasar regulasi yang akan digunakan," ujarnya.

Rencana pemerintah pusat ini menargetkan PPPK paruh waktu dialihkan menjadi penuh waktu, serta membuka peluang PPPK penuh waktu untuk mengikuti seleksi PNS pada 2027 mendatang.

Pemprov Bali melihat kebijakan ini akan berdampak besar bagi daerah.

Berdasarkan data per 20 Agustus 2026, total ASN Pemprov Bali mencapai 20.896 orang, sebanyak 8.134 di antaranya merupakan guru, yang terdiri atas 4.109 PPPK penuh waktu dan 468 PPPK paruh waktu.

"Posisi guru menjadi kelompok jabatan fungsional terbesar di Bali," ujarnya.

Di sisi lain, Pemprov Bali masih menghadapi kekurangan tenaga pengajar untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB, kondisi ini membuat sejumlah guru harus memenuhi jam mengajar yang lebih tinggi.

Budiasa menyampaikan Pemprov Bali telah melakukan berbagai upaya, termasuk pengangkatan guru melalui PJSL agar layanan pendidikan tetap optimal.

Dengan perubahan PPPK menjadi PNS juga akan berkaitan dengan pembiayaan daerah, penggajian PNS selama ini ditopang oleh Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat, sedangkan belanja pegawai PPPK berdampak langsung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Okeh karena itu Pemprov Bali mendukung jika beban pembiayaan tersebut nantinya lebih banyak ditanggung pemerintah pusat, sehingga akan memberikan ruang fiskal yang lebih lega bagi APBD Bali untuk membiayai program-program prioritas daerah lainnya.

"Pada prinsipnya kami di Pemprov Bali tentu memberikan apresiasi kepada pemerintah pusat dengan adanya satu pemikiran atau wacana untuk menggeser beban pembiayaan menjadi beban pemerintah pusat," ucap Budiasa.

Sambil menunggu dokumen dan regulasi resmi dari pemerintah pusat, kata dia, BKPSDM Bali mengimbau seluruh PPPK untuk tetap tenang dan bersabar menunggu mekanisme yang ditetapkan.

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.