Pemprov Lampung perkuat pendampingan eliminasi TBC di Tanggamus
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memperkuat pendampingan eleminasi dan percepatan penanggulangan tuberkulosis (TBC) di Kabupaten Tanggamus. "Untuk meningkatkan ANTARA News lampung 40 ...
Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memperkuat pendampingan eleminasi dan percepatan penanggulangan tuberkulosis (TBC) di Kabupaten Tanggamus.
"Untuk meningkatkan produktivitas masyarakat, tentu pembangunan kesehatan juga menjadi bagian penting, dan perlu dilakukan upaya untuk menuntaskan tuberkulosis di Provinsi Lampung," ujar Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela berdasarkan keterangannya di Bandarlampung, Jumat.
Ia mengatakan, TBC masih menjadi tantangan serius dalam pembangunan kesehatan, termasuk di Provinsi Lampung. Selain berdampak terhadap kesehatan, juga dapat mempengaruhi produktivitas masyarakat.
"Target eliminasi TBC pada 2030 hanya dapat dicapai melalui kolaborasi seluruh kabupaten dan kota serta lintas sektor. Upaya tersebut mencakup penemuan kasus secara aktif, memastikan pasien menjalani pengobatan hingga tuntas, serta mengurangi stigma terhadap penderita TBC," katanya.
Dia melanjutkan, untuk Kabupaten Tanggamus memiliki potensi untuk mempercepat penanggulangan TBC melalui dukungan pemerintah daerah, tenaga kesehatan, kader posyandu, kader pemerintah pekon (desa), dan masyarakat.
"Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam penanggulangan TBC sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis. Peran tersebut antara lain mengoordinasikan pelaksanaan program, menyediakan pendanaan dan sumber daya manusia, melakukan penemuan kasus secara aktif, serta memastikan seluruh pasien yang terdiagnosis tercatat dan terlaporkan dalam sistem," ucap dia.
Ia mendorong adanya penguatan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), camat, lurah, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK), akademisi, dunia usaha, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan komunitas yang bergerak di bidang kesehatan.
Berdasarkan data yang ada estimasi kasus TBC di Kabupaten Tanggamus sebanyak 2.532 kasus. Namun, hingga saat ini capaian notifikasi kasus baru TBC di Tanggamus baru sekitar 37 persen atau 946 kasus. Sementara itu, cakupan terapi pencegahan tuberkulosis (TPT) baru mencapai 13 persen.
"Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Tanggamus harus memperkuat penemuan kasus secara aktif, memperluas skrining terhadap kelompok berisiko, meningkatkan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan, mengoptimalkan pelaporan melalui Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB), serta melakukan pemantauan capaian program secara berkala," tambahnya.
Dari sisi kebijakan, Kabupaten Tanggamus telah memiliki Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan Tuberkulosis melalui Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 40 Tahun 2025 tentang RAD Penanggulangan Tuberkulosis Tahun 2025–2030. Kabupaten tersebut juga telah memiliki keputusan bupati mengenai pembentukan TP2TB.
Namun, adanya jumlah Surat Keputusan (SK) Desa Siaga Tuberkulosis di Tanggamus yang masih terbatas. Agar bisa ditingkatkan kembali jumlahnya oleh pemerintah kabupaten serta mengoptimalkan Desa Siaga sebagai salah satu instrumen penanggulangan TBC di tingkat masyarakat.
Selain itu, Kabupaten Tanggamus saat ini memiliki 50 kader TBC. Jumlah tersebut, dinilai perlu terus diperkuat agar kader dapat berperan dalam penelusuran kasus dan mendukung pelaksanaan program penanggulangan TBC di masyarakat.
Dalam mendukung percepatan penemuan kasus, Pemerintah Provinsi Lampung bersama Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) juga tengah mengembangkan situs Peduli Tuberkulosis Lampung sebagai sarana skrining mandiri.
Melalui platform tersebut, masyarakat dapat melakukan skrining untuk mengetahui tingkat risiko TBC. Hasil skrining selanjutnya akan menjadi dasar penelusuran kasus yang diintegrasikan dengan program Cek Kesehatan Gratis (CKG).
Dan Provinsi Lampung akan mendapat tambahan 25 unit X-ray portabel dari pemerintah pusat untuk memperkuat layanan diagnosis TBC. Sehingga pemerintah kabupaten serta kota dapat menyiapkan administrasi dan sumber daya manusia agar peralatan tersebut dapat segera dimanfaatkan.
Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor:
Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.