pickleballvnz.com

Pemprov Babel susun kebijakan percepatan swasembada pangan - ANTARA News Bangka Belitung

Pangkalpinang, Babel (ANTARA) - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah menyusun kebijakan dan strategi percepatan swasembada pangan berkelanjutan guna memperkuat ke...

Pangkalpinang, Babel (ANTARA) - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah menyusun kebijakan dan strategi percepatan swasembada pangan berkelanjutan guna memperkuat ketahanan pangan masyarakat di daerahnya.

"Kami optimis melalui kebijakan ini, swasembada pangan di daerah ini tercapai yang berdampak terhadap kesejahteraan petani," kata Kepala DPKP Provinsi Kepulauan Babel Kurniawan di Pangkalpinang, Kamis.

Ia mengatakan kebijakan dan strategi percepatan swasembada pangan di Kepulauan Bangka Belitung akan difokuskan kepada empat pilar utama yaitu peningkatan produksi, produktivitas dan nilai tambah produk pertanian melalui penggunaan benih bermutu, seperti penyediaan bantuan benih unggul dan pengawasan sertifikasi mutu benih.

"Kami mendorong peningkatan indeks pertanaman melalui kemandirian benih tanaman pangan, penyediaan UV dryer dan seed cleaner, penggunaan benih umur genjah, serta pemanfaatan alat mesin pertanian (alsintan) pra dan pascapanen, termasuk penyediaan vertical dryer dan rice milling unit (RMU) untuk memperbaiki mutu hasil panen," katanya.

Ia menyatakan pilar kedua yaitu peningkatan ketersediaan infrastruktur pertanian yang diwujudkan melalui pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur pertanian, seperti rehabilitasi jaringan irigasi tersier (RJIT), optimasi dan rehabilitasi lahan, penyediaan jalan usaha tani, serta pembangunan bangunan konservasi.

Selanjutnya, pilar ketiga peningkatan kualitas SDM pertanian.

DPKP juga aktif melakukan penyuluhan dan pendampingan kepada petani, di antaranya melalui penguatan kelembagaan petani, pemberdayaan Brigade Pangan Petani Milenial, serta mendorong kemitraan pertanian yang saling menguntungkan.

Pilar terakhir yaitu pencegahan dan pengendalian alih fungsi lahan untuk menjaga keberlanjutan lahan pertanian di daerah ini.

"Kami mendorong penetapan peraturan daerah tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), termasuk mendorong Kabupaten/Kota untuk memenuhi target luas Lahan Baku Sawah (LBS) yang ditetapkan sebagai LP2B sebesar 87 persen dalam rencana tata ruang," katanya.

Pewarta: Aprionis
Uploader : Rustam Effendi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.