pickleballvnz.com

Pemkot Sungai Penuh perjuangkan penetapan batas kawasan hutan ke BPLH - ANTARA News Jambi

Sungai Penuh, Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kota Sungai Penuh, Jambi memperjuangkan penetapan batas kawasan hutan ke Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) untuk mendorong percepa...

Sungai Penuh, Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kota Sungai Penuh, Jambi memperjuangkan penetapan batas kawasan hutan ke Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) untuk mendorong percepatan penyelesaian tata batas di wilayah tersebut.

"Peninjauan kembali batas kawasan TNKS yang masuk ke dalam kawasan destinasi wisata Bukit Khayangan sangat penting dilakukan. Kondisi ini menjadi salah satu kendala dalam pengembangan objek wisata unggulan Kota Sungai Penuh," kata Wali Kota Sungai Penuh Alfin Bakar melalui keterangan di Jambi, Selasa.

Alfin menjelaskan bahwa terbitnya SK Nomor 6613, tahun 2021 tentang peta perkembangan pengukuhan kawasan hutan telah mempengaruhi luas wilayah Kota Sungai Penuh yang berbatasan dengan kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).

Kondisi tersebut berdampak pada sejumlah program pembangunan, termasuk pengembangan infrastruktur pariwisata dan investasi.

Menurutnya, keberadaan sebagian kawasan Bukit Khayangan yang masuk dalam batas kawasan TNKS menjadi salah satu kendala utama dalam pengembangan destinasi wisata unggulan Kota Sungai Penuh.

Sehingga ketidakjelasan batas kawasan hutan turut menghambat pembangunan sejumlah infrastruktur pendukung pariwisata, termasuk akses jalan menuju kawasan Bukit Khayangan.

Selain itu, kondisi tersebut juga mempengaruhi pengelolaan objek wisata dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata.

Sebagai bentuk keseriusan menyelesaikan persoalan tersebut, Pemerintah Kota Sungai Penuh telah melakukan berbagai upaya. Pada 12 Januari 2026, Pemkot Sungai Penuh menggelar audiensi dengan Kementerian Kehutanan RI untuk membahas persoalan yang sama.

Menindaklanjuti arahan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Kementerian Kehutanan, Pemkot Sungai Penuh juga membentuk kepanitiaan penetapan tata batas.

Langkah ini bertujuan mempercepat proses pengukuhan kawasan hutan sekaligus memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui audiensi dengan Kementerian LH/BPLH, Alfin berharap pemerintah pusat dapat memberikan dukungan penuh agar penyelesaian tata batas kawasan hutan segera terealisasi.

Kepastian batas kawasan dinilai penting untuk mendukung pembangunan daerah, mempercepat investasi, serta membuka ruang pengembangan sektor pariwisata dan infrastruktur yang lebih luas di Sungai Penuh.

"Langkah itu dilakukan guna memberikan kepastian hukum bagi pembangunan daerah, terutama pengembangan destinasi wisata Bukit Khayangan dan investasi daerah," jelas Alfin.

Pewarta: Agus Suprayitno
Editor : Siri Antoni

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.