pickleballvnz.com

Pemkot Palu upayakan bangun rumah disabilitas pada 2027

Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Sulawesi Tengah, mengupayakan pembangunan rumah khusus penyandang disabilitas pada 2027 sebagai bagian dari upaya mewujudkan kota ramah ANTARA News sulteng 1 ...

Pemkot Palu upayakan bangun rumah disabilitas pada 2027

Senin, 12 Oktober 2026 10:08 WIB

Image Print

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid. ANTARA/Nur Amalia Amir

Palu (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Sulawesi Tengah, mengupayakan pembangunan rumah khusus penyandang disabilitas pada 2027 sebagai bagian dari upaya mewujudkan kota ramah disabilitas.

“Pemkot Palu berkeinginan kuat untuk betul-betul memberikan perhatian kepada keluarga disabilitas. Insya Allah, karena usulan itu sudah disampaikan, kami usahakan mudah-mudahan tahun depan bisa dibangun,” kata Wali Kota Palu Hadianto Rasyid di Palu, Senin.

Ia mengatakan pembangunan rumah khusus disabilitas merupakan salah satu aspirasi yang disampaikan dalam dialog bersama penyandang disabilitas. Fasilitas tersebut diharapkan dapat menjadi tempat yang layak untuk memenuhi kebutuhan penyandang disabilitas.

Hadianto mengatakan Pemkot Palu telah menggelar sejumlah forum dialog untuk menggali kebutuhan dan aspirasi penyandang disabilitas, termasuk bersama Komisi Nasional Disabilitas (KND) RI.

Menurut dia, hasil dialog menjadi masukan bagi pemerintah kota dalam menentukan program dan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan penyandang disabilitas.

Upaya mewujudkan Kota Palu yang inklusif dan ramah disabilitas, lanjut dia, membutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, organisasi penyandang disabilitas, dunia pendidikan, dunia usaha, komunitas, akademisi, media, dan seluruh elemen masyarakat.

Oleh karena itu ia juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Palu aktif menjemput bola dalam memenuhi hak penyandang disabilitas.

“Kita tidak harus lagi menunggu. Kita sudah harus menjemput bola. Kerja-kerja yang sistematis, mulai dalam beberapa waktu terakhir ini kita sudah mulai laksanakan,” kata Wali Kota Hadiyanto Rasyid.

Ia menegaskan penyandang disabilitas tidak boleh hanya dipandang sebagai penerima manfaat pembangunan, tetapi juga harus ditempatkan sebagai subjek pembangunan yang memiliki hak, potensi, kemampuan, dan kesempatan yang sama untuk berkontribusi dalam kemajuan daerah.

Pewarta : Nur Amalia Amir
Editor: Andriy Karantiti
COPYRIGHT © ANTARA 2026