Pemkot Palu ingatkan dapur SPPG wajib penuhi standar SLHS
Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) mengingatkan agar seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah tersebut untuk wajib memenuhi dan mengantongi ANTARA News sulteng 1 ...
Pemkot Palu ingatkan dapur SPPG wajib penuhi standar SLHS
Rabu, 16 September 2026 17:04 WIB
Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin (tengah) saat memimpin monitoring lapangan program MBG di Kota Palu, Sulteng, Rabu (16/9/2026). ANTARA/Moh Salam
Kota Palu (ANTARA) - Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) mengingatkan agar seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah tersebut untuk wajib memenuhi dan mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
"Jadi penetapan kriteria prioritas pengawasan menyasar dapur SPPG yang SLHS-nya belum terbit. Ini menjadi aspek paling penting bersama dalam penerapan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi dan Sertifikat Halal untuk menjamin keamanan pangan penerima manfaat," kata Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin di Palu, Rabu.
Ia mengemukakan pentingnya dilakukan pengawasan secara ketat sebab berdasarkan hasil evaluasi Dinas Kesehatan masih ditemukan dapur MBG belum menerapkan standar operasional prosedur (SOP) higiene secara maksimal, mulai dari kedisiplinan penggunaan atribut penyiapan makanan hingga fasilitas pengolahan.
"Tentunya hal-hal dasar seperti harus diperhatikan yakni tenaga pengolah memakai penutup rambut atau hairnet, apron, serta sarung tangan yang sesuai. Termasuk ketersediaan meja khusus penyiapan bahan makanan yang higienis, itu semua harus dipastikan ada," sebutnya.
Menurut dia, kebersihan peralatan makan atau wadah omprengan juga menjadi salah satu titik krusial pengawasan Pemkot Palu melalui Satgas lintas sektor MBG tersebut.
"Proses pencucian hingga pengeringan omprengan yang memakan waktu lama dari siang hingga malam hari wajib dilakukan secara benar dan higienis sebelum kembali diisi dengan makanan," ucapnya.
Ia menuturkan, setiap SPPG wajib memiliki fasilitas penyimpanan bahan baku, khususnya kesiapan perangkat pendingin seperti freezer dan ketersediaan generator set (genset) cadangan di setiap dapur penyedia Makan Bergizi Gratis.
"Pengelola dapur tidak bisa menjadikan pemadaman listrik dari PLN sebagai alasan ketika terjadi pembusukan bahan baku yang berisiko memicu keracunan. Pada intinya SPPG wajib memiliki genset agar suhu pendingin penyimpanan bahan baku tetap terjaga," kata dia.
Imelda menyebutkan, seluruh langkah pengawasan ketat tersebut diharapkan mampu meminimalisasi potensi risiko gangguan kesehatan penerima manfaat dari program MBG.
"Pemerintah ingin memastikan makanan yang didistribusikan kepada para siswa itu memenuhi standar gizi dan kelayakan secara menyeluruh," ujarnya.
Diketahui terdapat 40 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Palu dan 37 di antaranya sudah beroperasi.
Pewarta : Moh Salam
Editor:
Muhammad Zulfikar
COPYRIGHT © ANTARA 2026