Pemkot-Kemenag Mataram siapkan konsep pembentukan satgas anti-kekerasan
Pemerintah Kota (Pemkot) dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menyiapkan konsep pembentukan satuan tugas (satgas) anti-kekerasan dan ANTARA News mataram 38 ...
Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menyiapkan konsep pembentukan satuan tugas (satgas) anti-kekerasan dan asusila lintas sektoral di lembaga pendidikan keagamaan yang ada di wilayah itu.
"Konsep pembentukan satgas anti-kekerasan lintas sektoral di madrasah dan pondok pesantren itu sudah kami bahas bersama Kepala Kantor Kemenag Kota Mataram. Insya Allah segera terealisasi," kata Wakil Wali Kota Mataram Mujiburrahman di Mataram, Kamis.
Menurutnya, pembentukan satgas anti-kekerasan lintas sektoral dirancang sebagai bentuk kolaborasi lintas sektor yang melibatkan Pemkot Mataram, Kemenag Kota Mataram, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Inisiatif tersebut disiapkan untuk mencegah serta menghindarkan seluruh insan pendidikan dari potensi tindakan kekerasan maupun perbuatan tidak terpuji di lingkungan lembaga pendidikan keagamaan.
"Langkah itu sekaligus memperkuat perlindungan bagi para santri dan tenaga pengajar agar proses belajar mengajar dapat berjalan aman, nyaman, dan kondusif," katanya.
Selain rencana pembentukan satgas, lanjutnya, pertemuan dengan Kemenag Mataram juga menghasilkan kesepakatan koordinasi penanganan cepat antara Pemkot Mataram dan Kemenag.
Langkah tanggap cepat ini ditujukan untuk memetakan serta mencegah potensi timbulnya gejala tindakan asusila serta segala bentuk kekerasan, baik secara verbal maupun fisik, yang dapat menimpa insan pendidikan di lembaga formal maupun non-formal se-Kota Mataram.
Baca juga: Kemenag Mataram tempatkan satgas cegah kekerasan seksual ke ponpes
"Melalui sinergi itu, kami bersama instansi terkait berkomitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dari kekerasan, aman dari potensi penyimpangan moral, serta menjamin hak-hak perlindungan anak dan peserta didik di seluruh wilayah Kota Mataram," katanya.
Kepala Kantor Kemenag Kota Mataram Hamdun mengatakan saat ini terdapat 30 pondok pesantren yang beroperasi di wilayah Kota Mataram. Dari jumlah tersebut, dua ponpes diantaranya tidak menyediakan fasilitas asrama atau menerapkan sistem santri non-mukim.
Kondisi itu tercipta karena Kemenag aktif menyebar satgas internal anti-kekerasan ponpes yang ada di kota itu guna mencegah aksi kekerasan seksual di kalangan ponpes.
Satgas internal itu bertugas secara aktif menyisir ponpes dan madrasah untuk melakukan sosialisasi, pendampingan, hingga upaya pencegahan.
"Satgas internal terus turun keliling ke 30 pondok pesantren dan madrasah-madrasah. Jadi kalau satgas turun ke madrasah, pasti ketemu anak-anak untuk sosialisasi dan edukasi," katanya.
Selain itu, lanjutnya, Kemenag menyediakan fasilitas pengaduan bagi santri yang menjadi korban namun takut untuk bersuara di lingkungan pondok.
"Untuk mengoptimalkan pengawasan, kami ingin bentuk satgas anti-kekerasan lintas sektor yang melibatkan Pemkot Mataram, serta jajaran terkait lainnya," kata Hamidun.
Pewarta : Nirkomala
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026