pickleballvnz.com

Pemkot Jayapura dan BNI kerja sama terkait pengelolaan retribusi sampah

Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Bank Negara ANTARA News papua 2 ...

Pemkot Jayapura dan BNI kerja sama terkait pengelolaan retribusi sampah

Selasa, 29 September 2026 09:11 WIB

Image Print

Pemkot Jayapura bersama BNI menandatangani perjanjian kerja sama terkait pengelolaan retribusi sampah, Senin (28/9/2026) (ANTARA/Ardiles Leloltery)

Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk terkait pengelolaan retribusi sampah.

Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru di Jayapura, Senin, mengatakan kerja sama tersebut diarahkan untuk mendukung digitalisasi dalam pengelolaan retribusi sampah yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota (DLHK) Jayapura.

"Pihak BNI menyiapkan sistem digitalisasi bagi DLHK yang mengelola kebersihan dengan memungut retribusi dari masyarakat melalui kelurahan dan petugas di lapangan," katanya.

Menurut Rustan, melalui PKS tersebut terdapat penempatan dana dalam bentuk deposito berjangka pendek selama kurang lebih tiga bulan.

"Skema ini dilakukan dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan serta regulasi pengelolaan keuangan daerah," ujarnya.

Dia menjelaskan mengingat ini merupakan bentuk deposito maka diharapkan BPKAD Kota Jayapura bisa mengecek lagi apakah hal ini sesuai regulasi atau tidak dan jangan sampai melanggar ketentuan.

"Kalau uang tidak dimanfaatkan, tentu tidak mendapatkan hasil. Tetapi kalau ditempatkan dalam deposito, ada hasil yang bisa masuk dalam cash flow Pemkot Jayapura," katanya lagi.

Pihaknya berharap kerja sama dengan BNI tidak hanya berhenti pada digitalisasi dan pemungutan retribusi sampah namun pihaknya juga mendorong BNI dapat membantu pelayanan persampahan melalui penyediaan kendaraan operasional motor sampah.

"Kami berharap dukungan tanggung jawab sosial dari BNI bisa membantu peralatan berupa motor sampah untuk mendukung pelayanan persampahan di masyarakat," ujarnya.

Area Head BNI Kantor Wilayah XVI Victor Andi Ndoen mengatakan kerja sama yang ditandatangani saat ini lebih difokuskan pada penempatan dana pemerintah daerah dalam bentuk deposito hingga Desember 2026.

"Kerja sama saat ini lebih kepada penempatan deposito selama tiga bulan ke depan. Kami harapkan juga peluang pengembangan kerja sama yang lebih luas antara BNI dan Pemkot Jayapura, termasuk melalui program CSR yang dapat diselaraskan dengan kebutuhan melihat masyarakat dan pemerintah daerah," katanya.

Kepala BPKAD Kota Jayapura Desi Wanggai menjelaskan penandatanganan kerja sama tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah setempat dalam mengelola kas daerah sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dai menjelaskan sejak Januari hingga September 2026, penerimaan retribusi sampah rumah tangga yang masuk melalui rekening BNI telah mencapai sekitar Rp2,5 miliar.

"Pembayaran tersebut dilakukan masyarakat secara nontunai yang dapat membantu pemerintah daerah meningkatkan transparansi pengelolaan penerimaan sekaligus meminimalkan potensi kebocoran dalam pemungutan retribusi," katanya.

Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor: Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026