pickleballvnz.com

Pemkot Cirebon memastikan gaji 3.583 PPPK terakomodasi dalam APBD - ANTARA News Jawa Barat

Cirebon (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon, Jawa Barat, memastikan gaji 3.583 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap terakomodasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 20...

Cirebon (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon, Jawa Barat, memastikan gaji 3.583 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap terakomodasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027.

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Cirebon Iing Daiman saat dihubungi di Cirebon, Kamis, mengatakan TAPD bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD telah berkonsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Iing menyebut hasil konsultasi memastikan belum terdapat perubahan kebijakan terkait sumber pembiayaan PPPK, sehingga pemerintah daerah masih berkewajiban menyiapkan anggaran gaji aparatur tersebut untuk tahun depan.

“Sejauh ini belum ada perubahan kebijakan, jadi pembiayaan PPPK masih menjadi tanggung jawab pemerintah daerah seperti kondisi sekarang,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon tersebut.

Menurut dia, kepastian tersebut menjadi dasar bagi Pemkot Cirebon dalam menghitung kebutuhan belanja pegawai sekaligus menyusun prioritas anggaran pada APBD 2027.

Berdasarkan data, kata dia, jumlah ASN saat ini mencapai 7.053 orang, yang terdiri atas 3.583 PPPK dan aparatur berstatus pegawai negeri sipil (PNS).

“Dari 3.583 PPPK tersebut, sebanyak 2.016 orang merupakan PPPK penuh waktu, sedangkan 1.567 lainnya berstatus PPPK paruh waktu,” katanya.

Iing mengatakan keberadaan PPPK membantu pemerintah daerah memenuhi kebutuhan sumber daya manusia (SDM), untuk menjalankan pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Atas dasar itu, pihaknya tetap menghitung kebutuhan gaji PPPK dalam struktur belanja daerah dengan menyesuaikannya terhadap kemampuan fiskal yang tersedia.

Menurut dia, kebutuhan pembiayaan aparatur perlu berjalan seimbang dengan pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik yang menjadi prioritas di Kota Cirebon.

“Kami berharap ada kebijakan pusat yang dapat membantu daerah dalam pembiayaan PPPK, karena kebutuhan tenaga aparatur ada di setiap daerah, sementara kemampuan fiskalnya berbeda-beda,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Banggar DPRD Kota Cirebon Agung Supirno mengatakan kepastian mengenai sumber pembiayaan PPPK menjadi salah satu informasi penting dalam pembahasan APBD 2027.

“Kami perlu memastikan status pembiayaannya sejak awal, dan hasil konsultasi menunjukkan bahwa untuk sementara gaji PPPK pada 2027 masih menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” katanya.

Pewarta: Fathnur Rohman
Editor : Riza Fahriza

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.