pickleballvnz.com

Pemkot Cirebon evaluasi tata kelola pemerintahan untuk cegah korupsi - ANTARA News Jawa Barat

Cirebon (ANTARA) - Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, mengevaluasi tata kelola pemerintahan secara menyeluruh untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi setelah mendapat supervisi dari Tim Koordinasi dan Super...

Cirebon (ANTARA) - Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, mengevaluasi tata kelola pemerintahan secara menyeluruh untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi setelah mendapat supervisi dari Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wali Kota Cirebon Effendi Edo di Cirebon, Selasa, mengatakan evaluasi tersebut menjadi tindak lanjut atas hasil Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) KPK Tahun 2025 yang menunjukkan sejumlah area masih memerlukan pembenahan.

"Melalui rapat koordinasi hari ini, saya instruksikan kepada seluruh jajaran perangkat daerah untuk melakukan evaluasi total, memperbaiki tata kelola, dan membangun komitmen perubahan," katanya.

Ia menjelaskan rapat koordinasi tersebut membahas penguatan tata kelola pemerintahan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan program dan kegiatan, hingga pengawasan.

Dalam hasil MCSP 2025, kata Edo, sektor yang masih menjadi perhatian meliputi perencanaan dengan capaian 54,7 persen, pengelolaan barang milik daerah 60,9 persen, dan optimalisasi pajak daerah 66,3 persen.

Edo mengatakan capaian tersebut harus menjadi dasar perbaikan sistem, bukan sekadar indikator penilaian administrasi.

"Pemerintahan yang bersih adalah prasyarat mutlak berjalannya pelayanan publik yang optimal dan tercapainya target pembangunan daerah," ujarnya.

Ia meminta seluruh perangkat daerah mengidentifikasi potensi penyimpangan, memperbaiki kelemahan sistem birokrasi, serta menyusun rekomendasi kebijakan untuk memperkuat pencegahan korupsi.

Menurut dia, supervisi dari KPK menjadi kesempatan bagi Pemerintah Kota Cirebon untuk membenahi tata kelola pemerintahan secara menyeluruh.

"Kami siap menerima arahan yang lugas demi membenahi arsitektur tata kelola di kota ini," katanya.

Sementara itu, Ketua Tim Korsup Wilayah II KPK Arief Nurcahyo mengatakan supervisi difokuskan pada proses perencanaan, penganggaran APBD, pelaksanaan program dan kegiatan, serta pengadaan barang dan jasa, termasuk rencana kegiatan tahun berikutnya.

Pihaknya pun mendorong keselarasan antara proses perencanaan pemerintah daerah dan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, agar seluruh program terintegrasi dalam dokumen perencanaan.

Ia menegaskan kegiatan supervisi tersebut sekaligus menjadi early warning untuk mencegah potensi tindak pidana korupsi.

"Kehadiran kami di sini pertama memberikan early warning tentang ancaman atau bahaya tindak pidana korupsi, dan yang kedua bagaimana cara mencegahnya serta bagaimana mitigasinya," ujar dia.

Pewarta: Fathnur Rohman
Editor : Ricky Prayoga

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.