pickleballvnz.com

Pemkot Batam salurkan Rp2,73 M dana bergulir untuk 23 usaha mikro

Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Kepulauan Riau (Kepri), telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp2,735 miliar kepada 23 usaha mikro hingga pekan terakhir bulan September 2026 ANTARA News kepri 5 ...

Pemkot Batam salurkan Rp2,73 M dana bergulir untuk 23 usaha mikro

Senin, 28 September 2026 12:59 WIB

Image Print

Illustrasi - Seorang pelanggan tengah membeli minum di depan warung sederhana di Pulau Buluh Batam, Kepri (30/7/2026). (ANTARA/Amandine Nadja)

Batam (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Kepulauan Riau (Kepri), telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp2,735 miliar kepada 23 usaha mikro hingga pekan terakhir bulan September 2026 melalui program dana bergulir.

Kepala UPTD Dana Bergulir Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Kota Batam Zulfahri mengatakan penyaluran tersebut berasal dari pagu anggaran yang tersedia sebesar Rp11 miliar, termasuk sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) dan perkiraan pengembalian pokok pada 2026.

“Penyaluran per 25 September 2026 sebesar Rp2,735 miliar untuk 23 usaha mikro. Saat ini juga ada tiga usaha mikro yang masih dalam proses verifikasi dengan nominal Rp325 juta,” kata Zulfahri saat dihubungi di Batam, Senin.

Ia mengatakan program tersebut masih membuka ruang untuk penyaluran kepada pelaku usaha yang memenuhi persyaratan dan lolos tahapan verifikasi.

Menurut dia, hingga saat ini terdapat satu permohonan yang ditolak. Penolakan tersebut dilakukan karena pemohon memiliki riwayat pembayaran pinjaman yang kurang baik.

“Untuk permohonan yang ditolak baru ada satu usaha mikro karena riwayat pembayarannya kurang bagus,” ujar dia.

Zulfahri mengatakan penilaian terhadap calon penerima dana bergulir dilakukan secara bertahap, dimulai dari pemeriksaan administrasi.

Ia mengatakan riwayat pinjaman pemohon, termasuk pinjaman sebelumnya pada program dana bergulir, turut menjadi pertimbangan dalam proses tersebut.

“Yang pertama administrasi dulu. Riwayat pinjaman di kita juga bisa terlihat dan makanya jika kita lihat kurang bagus bisa kami tolak,” katanya.

Ia menjelaskan apabila persyaratan administrasi belum lengkap, pemohon terlebih dahulu diminta melengkapinya. Permohonan dapat ditolak apabila pemohon tidak dapat memenuhi kelengkapan yang dipersyaratkan.

Program dana bergulir Pemkot Batam menyediakan plafon pinjaman maksimal Rp150 juta bagi usaha mikro dan Rp300 juta bagi koperasi, ujar Zulfahri.

Pembiayaan tersebut dikenakan bunga empat persen flat per tahun dengan tenor hingga lima tahun.

Sebelumnya, sepanjang 2025 program tersebut telah menyalurkan dana Rp3,955 miliar kepada 35 usaha mikro dan satu koperasi hingga 31 Desember 2025.

Pewarta : Amandine Nadja
Editor: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.