Pemkab Sumbawa libatkan ASN dan Ketua RT jadi agen Perlinsos Digital
Pemerintah Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, melibatkan aparatur sipil negara, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, perangkat desa, serta ketua RT dan RW sebagai agen ANTARA News mataram 38 ...
Semua orang bisa menjadi agen Perlinsos, terutama untuk membantu tetangga atau keluarga yang tidak pandai menggunakan gawai dan tidak bisa mengoperasikan aplikasi.
Sumbawa (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, melibatkan aparatur sipil negara, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, perangkat desa, serta ketua RT dan RW sebagai agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) digital untuk membantu masyarakat mengakses layanan bantuan sosial.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa Iwan Sofian mengatakan pelibatan berbagai unsur tersebut bertujuan memastikan layanan perlindungan sosial berbasis digital dapat dijangkau seluruh masyarakat, terutama lanjut usia dan warga yang belum terbiasa menggunakan perangkat digital.
Ia menjelaskan perluasan sosialisasi program tersebut dilakukan setelah Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa berkonsultasi dengan Kementerian Sosial untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai tata cara mengakses layanan perlindungan sosial digital.
Menurut dia, penyampaian informasi melalui pengumuman saja belum cukup. Pendampingan langsung di lingkungan tempat tinggal diperlukan agar warga yang mengalami kendala teknologi tetap dapat mengikuti proses pendaftaran.
Melalui skema tersebut, kata dia, ASN, PPPK, perangkat desa, serta ketua RT dan RW diharapkan membantu masyarakat memahami penggunaan aplikasi, menyiapkan dokumen yang diperlukan, dan mengikuti tahapan registrasi sesuai ketentuan.
Pendampingan itu terutama ditujukan kepada warga lanjut usia, masyarakat yang tidak memiliki keterampilan menggunakan gawai, serta warga yang menghadapi keterbatasan akses teknologi.
Baca juga: Dinsos: 68.000 KK Mataram mengajukan sanggahan desil Perlinsos
Iwan menjelaskan masyarakat yang sudah maupun belum menerima bantuan sosial dapat melakukan registrasi melalui aplikasi Perlinsos digital. Pendaftaran tersebut terbuka bagi masyarakat dari kelompok desil 1 hingga desil 10.
Namun, pendaftaran tidak secara otomatis menjadikan seseorang sebagai penerima bantuan sosial. Penentuan kelayakan tetap dilakukan melalui pengolahan dan verifikasi data berdasarkan kriteria yang berlaku.
"Pendaftaran melalui aplikasi merupakan bagian dari proses. Kelayakan tetap ditentukan melalui verifikasi dan pengolahan data sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Proses verifikasi melibatkan integrasi data dari sejumlah lembaga untuk membantu memastikan kesesuaian identitas, kondisi sosial ekonomi, dan informasi pendukung calon penerima bantuan.
Oleh karena itu, masyarakat diminta menyampaikan data secara benar serta menyiapkan dokumen kependudukan yang diperlukan, termasuk Identitas Kependudukan Digital (IKD), untuk mendukung kelancaran proses registrasi.
Baca juga: Digitalisasi layanan Perlinsos menuai respons positif
Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa menargetkan sosialisasi dan perluasan akses Perlinsos digital berlangsung pada Oktober hingga Desember 2026 dengan melibatkan berbagai unsur pemerintahan hingga tingkat lingkungan.
Melalui langkah tersebut, pemerintah daerah berharap informasi dan pendampingan pendaftaran dapat menjangkau lebih banyak warga sehingga keterbatasan kemampuan menggunakan teknologi tidak menjadi penghalang dalam mengakses layanan perlindungan sosial.
"Kami ingin memastikan tidak ada warga yang tertinggal hanya karena tidak bisa menggunakan aplikasi. Pendampingan dari lingkungan terdekat menjadi kunci," kata Iwan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Sumbawa libatkan ASN dan ketua RT jadi agen Perlinsos
Pewarta : Ady Ardiansah
Editor:
Sugiharto Purnama
COPYRIGHT © ANTARA 2026