pickleballvnz.com

Pemkab Sukamara perpanjang PJJ hingga 3 Oktober

Pemerintah Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah memperpanjang masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan hingga 3 Oktober 2026 akibat paparan kabut asap ANTARA News kalteng 1 ...

Pemkab Sukamara perpanjang PJJ hingga 3 Oktober

Kamis, 1 Oktober 2026 10:40 WIB

Image Print

Arsip - Salah satu sekolah di Sukamara. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Sukamara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah memperpanjang masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan hingga 3 Oktober 2026 akibat paparan kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang makin pekat.

"Langkah ini diambil karena indeks kualitas udara masih berada pada tingkat berbahaya. Kebijakan berlaku bagi jenjang PAUD/TK, SD, SMP, hingga pendidikan kesetaraan untuk melindungi kesehatan anak-anak sebagai kelompok rentan," kata Bupati Sukamara Masduki.

Sebelumnya, Pemkab Sukamara telah menerapkan PJJ sejak 21 hingga 26 September 2026 melalui Surat Edaran Bupati Nomor 188.45/34/SETDA/IX/2026.

Perpanjangan PJJ selama sepekan mulai 28 September ini diputuskan usai rapat evaluasi kualitas udara bersama komite sekolah, kepala sekolah, serta tokoh masyarakat dan agama setempat.

"PJJ ini bukan libur, tetapi diganti dengan kegiatan belajar daring. Guru tetap aktif memberikan pelajaran dan mengawasi mutu belajar," tegas Masduki.

Baca juga: Bupati Sukamara distribusikan alat pemadam kebakaran ke Sukaraja

Selama PJJ, sekolah memanfaatkan platform digital dengan materi esensial. Guru dan tenaga kependidikan tetap bertugas di sekolah untuk pemantauan dan koordinasi. Untuk menjamin kesetaraan akses, tenaga pendidik juga menggelar kunjungan rumah (home visit) bagi siswa yang terkendala perangkat atau jaringan internet.

Langkah jemput bola ini dinilai krusial agar seluruh peserta didik siap menghadapi Ujian Tengah Semester (UTS) pada 5 Oktober 2026.

Masduki mengimbau orang tua turut mendampingi anak di rumah serta berharap kondisi udara segera membaik agar pembelajaran tatap muka dapat kembali dilaksanakan.

Baca juga: Pemkab Sukamara susun dokumen RPPLH jaga kelestarian lingkungan

Baca juga: Bupati Sukamara salurkan alat pemadam kebakaran untuk perkuat kesiapsiagaan desa

Baca juga: Pemerintah Kabupaten Sukamara dan DPRD sepakati Perubahan APBD 2026

Pewarta : Donefrid Lalang
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.