Pemkab Simalungun raih penghargaan Kategori Badan Publik Informatif 2026 - ANTARA News Sumatera Utara
Simalungun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun kembali menorehkan prestasi dalam keterbukaan informasi publik dengan meraih penghargaan sebagai Badan Publik Kategori Informatif pada ajang Komisi...
Simalungun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun kembali menorehkan prestasi dalam keterbukaan informasi publik dengan meraih penghargaan sebagai Badan Publik Kategori Informatif pada ajang Komisi Informasi Sumatera Utara Award Tahun 2026.
Penghargaan diserahkan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Kota Medan, Selasa (20/10).
Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Simalungun di bawah kepemimpinan Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara, H Surya dan diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Simalungun, Akbar Putra Siregar mewakili Bupati Simalungun.
Ajang Komisi Informasi Sumut Award 2026 diikuti oleh 211 badan publik dari berbagai kategori di seluruh Sumatera Utara.
Keberhasilan Pemkab Simalungun meraih predikat ini menegaskan keseriusan pemerintah daerah dalam memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik serta terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Usai menerima penghargaan, Kadis Kominfo Simalungun, Akbar Putra Siregar menyampaikan, capaian ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen bersama seluruh perangkat daerah.
Ia menambahkan, predikat Informatif ini menjadi motivasi untuk terus memperkuat peran PPID di seluruh perangkat daerah, meningkatkan kualitas pelayanan informasi, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi guna menghadirkan pelayanan publik yang semakin terbuka, cepat, dan mudah diakses.
"Capaian ini bukanlah akhir, melainkan dorongan bagi kami untuk terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik di Kabupaten Simalungun," tambahnya.
Ketua Komisi Informasi Sumatera Utara, Abdul Haris Nasution menyebut, ajang Komisi Informasi Sumut Award 2026 diikuti oleh 211 badan publik dari berbagai kategori di Sumatera Utara.
Dijelaskan, penilaian Komisi Informasi Sumut Award 2026 dilalui beberapa tahapan ketat mulai 2 Juni sampai 24 Juli 2024, seperti bimbingan teknis, pengisian instrumen penilaian, monitoring dan evaluasi langsung ke badan publik.
Ia menyebutkan, standar nilai untuk memperoleh Predikat Informatif pada tahun ini meningkat dari 80 menjadi 90 poin, sehingga pencapaian ini memiliki makna dan kebanggaan yang lebih besar.
Pewarta: Waristo
Editor : Akung
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.