Pemkab Sidoarjo lindungi 42.210 pekerja rentan BPJS Ketenagakerjaan - ANTARA News Jawa Timur
Sidoarjo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melindungi 42.210 pekerja rentan di kabupaten setempat dengan perlindungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Wakil Bupati Sidoarjo Mim...
Sidoarjo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melindungi 42.210 pekerja rentan di kabupaten setempat dengan perlindungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana dalam keterangannya di Sidoarjo, Rabu mengatakan seluruh biaya kepesertaan ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026 dengan total anggaran mencapai Rp4,5 miliar.
"Program perlindungan tersebut mencakup dua program utama BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)," katanya.
Ia mengatakan melalui program ini para pekerja rentan memperoleh perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia selama masa kepesertaan.
"Sebanyak 200 perwakilan pekerja rentan hadir dalam kegiatan tersebut berasal dari berbagai sektor pekerjaan, antara lain pengemudi ojek dalam jaringan, petani, nelayan, peternak, pedagang keliling, hingga guru Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ)," katanya.
Menurut Mimik, pemanfaatan DBHCHT untuk membiayai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan perlindungan sosial.
“Tidak ada yang berharap mengalami kecelakaan kerja atau musibah. Namun jika itu terjadi, jangan sampai keluarga ikut kehilangan harapan. Di situlah pemerintah hadir melalui perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo Arie Fianto Syofian menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang secara konsisten mendukung perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan melalui pemanfaatan dana DBHCHT.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo atas komitmennya dalam melindungi para pekerja rentan. Program ini merupakan wujud nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang selama ini memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap risiko sosial dan ekonomi,” ujar Arie.
Menurutnya, perlindungan yang diberikan melalui program JKK dan JKM sangat penting karena mampu memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya saat menjalankan aktivitas ekonomi sehari-hari.
“Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja rentan mendapatkan perlindungan apabila mengalami kecelakaan kerja maupun meninggal dunia. Manfaat yang diberikan tidak hanya membantu peserta, tetapi juga menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga yang ditinggalkan. Inilah bentuk perlindungan sosial yang nyata dan berdampak langsung bagi masyarakat,” katanya.
Pewarta: Indra Setiawan
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.