Pemkab Penajam dampingi pelaku UMKM urus Persetujuan Bangunan Gedung - ANTARA News Kalimantan Timur
Penajam Paser Utara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur menjalankan program pendampingan kepada pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dalam pengurusan penerbitan Per...
Penajam Paser Utara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur menjalankan program pendampingan kepada pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dalam pengurusan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
"Pemerintah kabupaten memberikan perhatian terhadap perkembangan UMKM, salah satunya PBG khusus pelaku UMKM," ujar Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dam Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara Muhammad Ali Musthofa di Penajam, Selasa.
Proses penerbitan PBG yang masih dikeluhkan masyarakat, salah satunya berkaitan dengan pemenuhan dokumen teknis, termasuk gambar bangunan yang tidak selalu mudah disiapkan masyarakat.
Dengan adanya persoalan tersebut, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menginstruksikan Dinas PUPR kabupaten setempat untuk memberikan program pendampingan kepada pelaku UMKM.
Jumlah UMKM di Kabupaten Penajam Paser Utara tercatat sedikitnya 15.522 unit berdasarkan data skala usaha terbaru dari Portal Satu Data Penajam Paser Utara, pendampingan bakal dilakukan secara bertahap apabila UMKM ingin menerbitkan PBG.
"Saat ini 50 pelaku UMKM di Kecamatan Penajam, Waru dan Babulu dapatkan pendampingan proses penerbitan PBG," jelasnya.
Pendampingan yang diberikan, lanjut dia, mulai dari pembuatan gambar, proses penginputan hingga tahapan yang diperlukan sampai PBG tersebut dapat diterbitkan.
Pendampingan dan bimbingan teknis yang diberikan kepada pelaku usaha diharapkan dapat membantu UMKM untuk memahami dan memenuhi persyaratan perizinan dengan lebih baik, serta mempercepat pelayanan.
Program yang diinstruksikan kepada Dinas PUPR dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) fasilitasi pengurusan PBG itu, bagian dari komitmen pemerintah kabupaten untuk memberikan kemudahan berusaha bagi sektor mikro dan kecil, demikian Muhammad Ali Mustofa.
Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan
Editor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.