pickleballvnz.com

Pemkab Natuna sosialisasikan pencegahan kekerasan terhadap anak

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, menyosialisasikan pencegahan kekerasan pada anak, untuk meningkatkan kesadaran mengenai dampak terhadap kesehatan, ANTARA News kepri 5 ...

Pemkab Natuna sosialisasikan pencegahan kekerasan terhadap anak

Senin, 19 Oktober 2026 18:59 WIB

Image Print

Sosalisasi kekerasan pada anak di SMK N 1 Bunguran Timur, Senin (19/10/2026). ANTARA/HO-Pemkab Natuna

Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, menyosialisasikan pencegahan kekerasan pada anak, untuk meningkatkan kesadaran mengenai dampak terhadap kesehatan, pendidikan, serta masa depan generasi bangsa.

Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Natuna Cici Angresta, dikonfirmasi dari Natuna, Senin, mengatakan kegiatan dilakukan secara berkala mulai Juli hingga Oktober 2026.

Materi yang disampaikan meliputi bentuk kekerasan terhadap anak, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), anak berhadapan dengan hukum (ABH), dan perundungan atau bullying.

Kegiatan ini menyasar berbagai jenjang pendidikan mulai sekolah dasar, sekolah menengah pertama hingga sekolah menengah atas. Terbaru dilakukan Senin pagi di SMK Negeri 1 Bunguran Timur.

Selain siswa, kata dia, wali murid dan komite sekolah juga dilibatkan sebagai peserta kegiatan edukasi perlindungan anak.

Tujuan sosialisasi tersebut adalah meningkatkan pemahaman dan kesadaran guru, wali murid, komite sekolah, serta siswa mengenai bentuk kekerasan, perundungan, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dampak anak berhadapan dengan hukum (ABH), serta perkawinan dini.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat peran keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam melindungi anak, menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak, serta mendorong pencegahan sejak dini demi mendukung tumbuh kembang dan masa depan generasi muda.

"Anggaran kegiatan sosialisasi bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA)," ujar dia.

Menurutnya, upaya perlindungan anak perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat.

Ia menegaskan bahwa perlindungan generasi penerus bangsa bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari keluarga, sekolah, hingga masyarakat.

Dengan adanya kerja sama tersebut, diharapkan anak-anak dapat tumbuh dan berkembang di lingkungan yang aman, memperoleh hak-haknya, serta terhindar dari berbagai ancaman yang dapat mempengaruhi masa depan mereka.

"Untuk narasumber pada kegiatan ini kami melibatkan Polres Natuna dalam hal ini Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA), psikolog klinis, dan penyuluh agama," katanya.

Pewarta : Muhamad Nurman
Editor: Ogen
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.