pickleballvnz.com

Pemkab Majalengka Fasilitasi TKW Pulang dari Yordania Bersama Lima Anak |Republika Online

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA -- Pemerintah Kabupaten Majalengka memfasilitasi kepulangan seorang PMI perempuan atau TKW bernama Siti Baedah dari Yordania. Warga Blok Kedunganyar, Desa/Kecamatan Ligung, Kabupaten...

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA -- Pemerintah Kabupaten Majalengka memfasilitasi kepulangan seorang PMI perempuan atau TKW bernama Siti Baedah dari Yordania. Warga Blok Kedunganyar, Desa/Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka itu pulang ke tanah air bersama lima anaknya.

Perempuan yang akrab disapa Jubaedah itu menjadi PMI di Yordania pada 2003. Selama menjadi TKW, Jubaedah menikah dengan orang mesir dan dikaruniai lima orang anak.

Kelima anak Jubaedah itu terdiri dari dua perempuan usia 8 tahun dan 2 tahun, serta tiga laki-laki dengan usia masing-masing 14 tahun, 9 tahun dan 5 tahun. Jubaedah bersama kelima anaknya kembali ke Tanah Air pada 27 September 2026. Namun persoalan yang dihadapi sekarang adalah masa depan anak-anak itu dan ibunya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkab Majalengka melakukan rapat kordinasi. Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Direktur Reintegrasi dan Penguatan Keluarga Kementrian P2MI, BP3MI Jabar, bersama sejumlah perangkat daerah terkait di lingkungan Pemkab Majalengka, DP3AKB, DK2UKM, Disdik, Disdukcapil, Dinsos, Kecamatan Ligung dan Kades Ligung.

Bupati Majalengka, Eman Suherman menegaskan, setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dan kehidupan yang layak, termasuk PMI yang kembali ke daerah asal setelah bekerja di luar negeri. “Ketika mereka sudah kembali ke tanah air, tugas kita adalah memastikan mereka tidak berjalan sendiri. Pemerintah hadir untuk mendampingi, melindungi dan memastikan hak-haknya terpenuhi,” kata Eman, Selasa (29/92026).

Pemerintah Kabupaten Majalengka pun membantu memastikan TKW dan anak-anaknya itu dapat memperoleh dokumen kependudukan, akses pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, serta peluang pemberdayaan ekonomi. Pemerintah Desa dan Kecamatan Ligung akan membantu proses penerbitan Surat Keterangan Domisili.

Sementara itu, Dinas Sosial akan melakukan asesmen serta pemutakhiran data untuk memastikan keluarga tersebut dapat memperoleh bantuan sosial sesuai ketentuan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) juga siap membantu pemenuhan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan dokumen administrasi kependudukan lainnya yang diperlukan.

Dari sektor pendidikan, Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka akan mendukung pemenuhan akses pendidikan bagi anak-anak. Sementara BPJS akan memfasilitasi akses terhadap layanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.