pickleballvnz.com

Pemkab Lombok Timur siapkan fasilitasi pengurus izin tambang

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan pemerintah daerah tetap siap memfasilitasi masyarakat atau pengusaha yang mengurus izin tambang ANTARA News mataram 38 ...

Lombok Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan pemerintah daerah tetap siap memfasilitasi masyarakat atau pengusaha yang mengurus izin tambang agar menjadi legal atau sesuai aturan.

"Kami siap fasilitasi pengurus izin tambang yang diajukan pengusaha, agar legalitas jelas," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lombok Timur Sosiawan di Lombok Timur, Senin.

Ia mengatakan proses pengurusan izin tambang saat ini dilakukan melalui sistem dan kewenangan berada di tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat.

"Kami siap bantu untuk fasilitasi. Pengurusan melalui sistem dan tempat di provinsi. Kami siap koordinasikan dengan DPMPTSP provinsi, termasuk ke leading sector pengurusan seperti lingkungan hidup dan lainnya," ujar dia.

Ia mengatakan pihaknya siap mengawal hingga izin lengkap, salah satunya pelaku usaha galian C tambang batu yang sudah datang langsung ke DPMPTSP Lombok Timur dan langsung dikoordinasikan dengan pihak provinsi.

"Pelaku usaha galian C tambang batu sudah kita fasilitasi karena yang bersangkutan datang langsung. Itu kita langsung koordinasikan dengan provinsi," katanya.

Ia merinci, tahapan pengurusan izin cukup detail, dimulai dari Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dan tahapan lainnya. Setiap jenis usaha pertambangan juga memiliki perizinan yang berbeda, karena mereka baru bisa bekerja setelah izin produksi terbit.

"Baru satu yang datang dari ratusan tambang yang ada di Lombok Timur datang mengurus izin," katanya.

Sebagai bentuk kepedulian, pihaknya juga membantu pengusaha pertambangan membuat peta lokasi, geologi dan lainnya, meski bukan bagian tugas utama dinas.

Sosiawan mengakui, banyak pelaku usaha yang mengeluh karena persyaratan yang banyak dan biaya yang cukup besar saat mengurus izin. Namun pihaknya tetap mendorong agar seluruh tambang segera mengurus legalitas.

"Informasi yang kami sampaikan tidak lebih dari informasi yang dari Mataram," ujar dia.

Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026