Pemkab Lombok Tengah memperkuat mitigasi kebakaran rumah adat Ende
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat memperkuat mitigasi kebakaran kawasan wisata rumah adat Ende di Desa Sengkol dengan menyalurkan bantuan alat ANTARA News mataram 38 ...
Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat memperkuat mitigasi kebakaran kawasan wisata rumah adat Ende di Desa Sengkol dengan menyalurkan bantuan alat pemadam api ringan (APAR).
"Langkah ini dilakukan untuk melindungi kawasan permukiman adat yang didominasi material mudah terbakar sekaligus menjaga keamanan destinasi wisata budaya," kata Wakil Bupati Lombok Tengah Nursiah di Lombok Tengah, Kamis.
Ia mengatakan bantuan tersebut merupakan kolaborasi dengan Foundation dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) NTB. Penyerahan bantuan ini menjadi ikhtiar bersama memperkuat mitigasi serta kesiapsiagaan masyarakat adat terhadap risiko kebakaran.
"Desa Wisata Ende memiliki peran vital sebagai salah satu ikon pariwisata budaya daerah," ujarnya.
Ia mengatakan destinasi ini menjadi jendela utama bagi wisatawan untuk mengenal kehidupan, tradisi, dan kebudayaan masyarakat Sasak tempo dulu.
"Selain menjaga kelestarian adat dan budayanya, aspek keamanan dan keselamatan kawasan juga harus menjadi perhatian bersama," kata dia.
Ia berharap ketersediaan APAR di Desa Wisata Ende tidak sekadar menjadi pelengkap, tetapi difungsikan optimal sebagai penanganan awal jika terjadi ancaman kebakaran.
“Semoga ikhtiar ini memberikan manfaat besar untuk keamanan masyarakat sekaligus menjaga warisan budaya kita bersama,” ujarnya.
Pelatihan penggunaan APAR telah dilakukan melalui Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis). Namun, pelatihan lanjutan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Damkartan Lombok Tengah tetap diperlukan. Kendati jumlah APAR masih terbatas, penempatan difokuskan pada tempat-tempat strategis.
Baca juga: BRIN rekomendasikan mitigasi berbasis komunitas
Selain penyediaan APAR, penataan instalasi listrik juga menjadi perhatian utama, termasuk wacana penggunaan kabel tanam. Pokdarwis diharapkan aktif mengawasi penggunaan api untuk memasak sehari-hari serta menerapkan aturan larangan merokok di area tertentu.
"Pengawasan, pendampingan, dan pelatihan mitigasi bencana kebakaran harus jelas dan lengkap,” katanya.
Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026