Pemkab Lamsel perkuat sinergi ATR/BPN dan KPK optimalkan aset daerah
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta ANTARA News lampung 27 ...
Pemkab Lamsel perkuat sinergi ATR/BPN dan KPK optimalkan aset daerah
Jumat, 24 Juli 2026 22:09 WIB
Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menghadiri rapat koordinasi Percepatan Penyelesaian Permasalahan Aset Daerah dan Pertanahan bersama KPK RI, Pemerintah Provinsi Lampung, dan Kementerian ATR/BPN, di Balai Keratun Lantai III, Kantor Gubernur Lampung. (ANTARA/HO/Kominfo Lampung Selatan)
Lampung Selatan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI guna mengoptimalkan pengelolaan aset daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama di Kalianda, Jumat, mengatakan, kolaborasi lintas lembaga tersebut menjadi langkah strategis untuk mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan, memperkuat penataan ruang, serta memaksimalkan pemanfaatan aset daerah sebagai sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Saya selaku kepala daerah, khususnya Kabupaten Lampung Selatan, sangat menyambut positif kegiatan ini. Ada hal-hal yang awalnya belum kami pahami, namun dengan adanya kegiatan hari ini kami menjadi lebih paham,” kata dia.
Ia menjelaskan, di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah daerah, optimalisasi aset menjadi salah satu alternatif untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah.
Melalui sinkronisasi data antara pemerintah daerah dengan ATR/BPN, potensi aset dapat dipetakan secara lebih akurat sehingga mendukung peningkatan PAD.
“Di tengah situasi efisiensi pemerintah daerah, langkah-langkah optimalisasi terhadap aset-aset daerah ini menjadi salah satu alternatif untuk peningkatan pendapatan asli daerah,” ujarnya.
Selain memberikan kontribusi terhadap penerimaan daerah, Radityo menilai pengelolaan aset yang tertib, akuntabel, dan terintegrasi juga akan mempercepat pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam bidang pertanahan dan pemanfaatan ruang.
Sementara itu, Direktur Korsup Wilayah IV KPK RI Edi Suryanto menekankan bahwa pengamanan aset daerah harus dilakukan secara menyeluruh, baik dari sisi fisik maupun administrasi, sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
“Pengendalian itu masing-masing pemilik sendiri yang harus bertanggung jawab untuk melakukan pengamanan. Baik pengamanan secara fisik maupun secara administrasi,” katanya.
Dia menjelaskan, keterlibatan KPK dalam rapat koordinasi tersebut merupakan bagian dari fungsi pencegahan korupsi melalui penguatan tata kelola aset pemerintah daerah.
Menurut dia, aset dan tanah milik pemerintah daerah merupakan sektor yang memiliki kerawanan terhadap praktik korupsi apabila tidak dikelola secara baik.
“Tapi kembali ke fungsi KPK, kenapa ada di sini? Kami dari KPK concern-nya satu adalah mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” ujar dia.
Ia menambahkan, pemerintah daerah perlu memperkuat sistem pengamanan dan penataan aset sejak dini agar aset negara tetap terlindungi dan dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan masyarakat.
“Tanah atau aset pemerintah daerah itu bagian dari yang memungkinkan dikorupsi. Itu yang harus kita cegah. Kami concern-nya adalah mencegah tindak pidana korupsinya,” ucapnya.
Melalui penguatan sinergi antara pemerintah daerah, ATR/BPN, dan KPK, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berharap pengelolaan aset daerah semakin tertib, transparan, dan produktif sehingga mampu mendukung peningkatan pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi daerah, serta kesejahteraan masyarakat.
Pewarta : Riadi Gunawan
Editor:
Citro Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.