Pemkab Kobar turunkan target pendapatan pada perubahan APBD 2026
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, menurunkan target pendapatan dengan memperhatikan sisa waktu pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ANTARA News kalteng 1 ...
Pemkab Kobar turunkan target pendapatan pada perubahan APBD 2026
Rabu, 19 Agustus 2026 19:25 WIB
Penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun 2026 oleh Pemkab dan DPRD Kobar, Selasa (18/8/2026) ANTARA/HO-Istimewa
Pangkalan Bun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, menurunkan target pendapatan dengan memperhatikan sisa waktu pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada perubahan tahun anggaran 2026.
Bupati Kotawaringin Barat Nurhidayah di Pangkalan Bun meminta kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk meningkatkan kinerja pendapatan daerah, khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Hal tersebut agar rencana belanja daerah yang telah dialokasikan dalam APBD dapat dilaksanakan secara optimal," katanya, Rabu.
Nurhidayah mengatakan itu, setelah di sepakati bersama Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun 2026 oleh Pemerintah Kabupaten Kobar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kobar.
Dalam kesepakatan tersebut, plafon anggaran sementara pendapatan daerah Kabupaten Kotawaringin Barat pada perubahan APBD tahun anggaran 2026 ditargetkan sebesar Rp1.368.253.245.000.
Jumlah itu, terdiri dari PAD sebesar Rp440.250.765.000 dan pendapatan transfer sebesar Rp928.002.480.000.
Target pendapatan tersebut mengalami penurunan sebesar Rp30.401.711.000 dibandingkan APBD murni 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1.398.654.956.000. Penurunan terbesar berasal dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp28.923.045.000.
Sementara PAD, khususnya dari sektor pajak daerah, juga mengalami penurunan sebesar Rp11.264.969.000, dengan penurunan paling signifikan bersumber dari pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Seiring berkurangnya pendapatan daerah, belanja juga dilakukan rasionalisasi dan pergeseran. Dalam perubahan tahun anggaran 2026, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp1.405.385.962.000.
Jumlah itu turun Rp3.268.994.000 dibandingkan APBD murni sebesar Rp1.408.654.956.000. Belanja tersebut mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga serta belanja transfer kepada pemerintah desa.
Dari selisih antara pendapatan dan belanja daerah tersebut, terdapat defisit anggaran sebesar Rp37.132.717.000.
Defisit itu akan ditutup melalui pembiayaan netto yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp40.853.575.462,45.
Di tahun 2026 tidak dianggarkan pengeluaran pembiayaan, sehingga seluruh penerimaan pembiayaan menjadi pembiayaan netto.
Setelah digunakan untuk menutup defisit, pembiayaan tersebut menyisakan SiLPA Tahun Berkenaan 2026 sebesar Rp3.720.858.462,45.
Atas kesepakatan perubahan itu, Nurhidayah juga mengimbau kepada seluruh perangkat daerah untuk pelaksanaan program dan kegiatan diminta disesuaikan dengan ketersediaan sumber pendanaan.
"Terutama dalam memenuhi ketentuan administrasi dan pencapaian target kinerja daerah, menyusun perubahan RKA-SKPD, serta melaksanakan anggaran belanja daerah secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel," demikian Nurhidayah.
Baca juga: Disdamkarmat Kobar tangani dua kebakaran rumah dalam waktu 8 jam
Baca juga: Tanggap darurat karhutla di Kobar diperpanjang hingga 4 September 2026
Baca juga: Kecamatan Arsel dan Kumai jadi fokus utama penanganan karhutla di Kobar
Pewarta : Safitri RA
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.