Pemkab Kayong Utara benahi administrasi JKN agar tak hambat pasien - ANTARA News Kalimantan Barat
Bengkayang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat mendorong pembenahan administrasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara menyeluruh agar persoalan data dan prosedur tidak ...
Bengkayang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat mendorong pembenahan administrasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara menyeluruh agar persoalan data dan prosedur tidak menjadi hambatan masyarakat ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara Erwin Sudrajat mengatakan persoalan administrasi JKN harus diselesaikan sejak awal dan tidak boleh baru ditangani ketika pasien sudah berada di loket pelayanan rumah sakit.
“Kita harus mengubah pola kerja dari reaktif menjadi preventif. Jangan menunggu pasien mengalami kesulitan di loket pelayanan," ujarnya di Sukadana, Jumat.
Dia mengatakan pentingnya membenahi data sebelum digunakan sehingga tidak terjadi masalah di kemudian hari.
Dia menjelaskan persoalan kepesertaan JKN bukan hanya menjadi tanggung jawab rumah sakit karena RSUD berada pada tahap pelayanan rujukan.
Pencegahan masalah administrasi harus dilakukan secara berjenjang mulai dari desa, kecamatan, administrasi kependudukan, penyelenggara jaminan sosial, hingga fasilitas kesehatan tingkat pertama.
“Setiap pihak harus mengambil bagian sesuai kewenangannya,” ujarnya.
Erwin menilai keterpaduan data menjadi salah satu kunci untuk mencegah masyarakat mengalami kendala ketika mengakses pelayanan kesehatan.
Oleh karena itu, pembenahan data dan penyamaan pemahaman antar-instansi perlu dilakukan secara berkelanjutan.
Selain persoalan data, pemerintah daerah juga menekankan pentingnya kejelasan alur pelayanan dan informasi yang diterima masyarakat.
Masyarakat harus mengetahui persyaratan serta prosedur yang harus ditempuh sebelum mendapatkan pelayanan.
“Pelayanan publik yang baik bukan hanya tentang tersedianya layanan, tetapi juga memastikan masyarakat mudah mengaksesnya, memahami prosedurnya, memperoleh informasi yang konsisten, dan mendapatkan penyelesaian yang dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Dia menjelaskan sistem pelayanan yang tertib juga akan memberikan kepastian bagi petugas dalam menjalankan tugas sehingga potensi kesalahpahaman maupun konflik dengan masyarakat dapat diminimalkan.
“Masyarakat berhak memperoleh kepastian, petugas pelayanan juga berhak bekerja dengan dukungan sistem yang tertib dan terkoordinasi,” ujarnya.
Dengan pembenahan dari tingkat hulu hingga fasilitas pelayanan kesehatan, pemerintah daerah berharap masyarakat tidak lagi menghadapi persoalan administratif ketika membutuhkan layanan kesehatan dan proses pelayanan di RSUD dapat berlangsung lebih cepat, jelas dan terkoordinasi.
Pewarta: Narwati
Uploader : Admin Antarakalbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.