pickleballvnz.com

Pemkab Gunungkidul sebut 30 gerai KDKMP telah dibangun

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menyampaikan sebanyak 30 gerai program nasional Koperasi Desa/Kalurahan Merah Putih (KDKMP) telah selesai ANTARA News jogja 27 ...

Pemkab Gunungkidul sebut 30 gerai KDKMP telah dibangun

Jumat, 14 Agustus 2026 15:16 WIB

Image Print

Ilustrasi: Gedung Koperasi Merah Putih. (ANTARA)

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menyampaikan sebanyak 30 gerai program nasional Koperasi Desa/Kalurahan Merah Putih (KDKMP) telah selesai dibangun dengan 20 di antaranya sudah menerima sarana dan prasarana (sarpras) untuk mendukung operasional.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Kabupaten Gunungkidul Rakhmadian Wijayanto di Gunungkidul, Jumat, mengatakan pembangunan infrastruktur fisik KDKMP dilaksanakan langsung oleh jajaran Kodim masing-masing kabupaten.

Sementara itu, DPUPRKP bersama Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Tenaga Kerja Kabupaten Gunungkidul berperan membantu koordinasi sebagai perwakilan pemerintah daerah.

"Jadi yang Koperasi Desa Merah Putih itu kan juga dari Kodim langsung, kita hanya sebatas melakukan koordinasi saja," katanya.

Menurut dia, pembangunan infrastruktur fisik KDKMP di Kabupaten Gunungkidul terus berjalan. Dari 144 kalurahan di wilayah tersebut, sebanyak 30 titik lokasi telah didirikan bangunan fisiknya.

"Dari 30 titik itu, ada 25 titik yang gedung fisiknya sudah terbangun 100 persen, sedangkan lima titik lainnya masih sekitar 99 persen," ujarnya.

Ia menyebutkan 114 titik lainnya belum dilakukan pembangunan karena masih dalam tahap perizinan dan administrasi terkait lahan yang akan digunakan untuk mendirikan bangunan.

"Yang belum dibangun itu karena memang masalah-masalah tanahnya kan harus clear ya, terkait perizinan. Misalnya kalau pakai tanah kas desa harus mengurus izin Gubernur dulu," katanya.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, sejumlah kendala dalam pembangunan KDKMP berkaitan dengan status calon lahan yang masuk dalam Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

"Banyak juga desa yang kesulitan lahan karena masalah LP2B dan LSD itu kan enggak boleh didirikan bangunan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Tenaga Kerja Kabupaten Gunungkidul Supartono mengatakan dari 144 kalurahan di Gunungkidul, sebanyak 30 KDKMP telah memiliki gerai yang terbangun.

"20 di antaranya sudah ada sarpras seperti armada truk, mobil bak, roda tiga, rak toko, AC, tempat kasir, seragam, mebel, dan lainnya," katanya.

Selain itu, lanjut dia, dari 144 KDKMP di seluruh Gunungkidul, sebanyak 45 KDKMP telah mengurus dokumen perizinan di DPTR DIY, 16 KDKMP mengurus di DPTR Gunungkidul, sedangkan 83 lainnya masih dalam proses di kalurahan atau belum mengajukan perizinan.

"Dari 144 KDKMP, 45 sudah mengurus izin di DPTR DIY, 16 di DPTR Gunungkidul, dan 83 lainnya proses di kalurahan," ujarnya.

Pewarta : Agung Dwi Prakoso
Editor: Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2026