pickleballvnz.com

Pemkab Cirebon membenahi tata kelola 344 koperasi aktif - ANTARA News Jawa Barat

Cirebon (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, membenahi tata kelola 344 koperasi aktif melalui program klinik koperasi agar lembaga tersebut berkembang menjadi lebih sehat dan mampu menjalankan u...

Cirebon (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, membenahi tata kelola 344 koperasi aktif melalui program klinik koperasi agar lembaga tersebut berkembang menjadi lebih sehat dan mampu menjalankan usaha secara berkelanjutan.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Cirebon Alex Suheriyawan di Cirebon, Senin, mengatakan pembenahan tersebut menjadi salah satu program strategis yang diprioritaskan pemerintah daerah pada 2027.

"Pembenahan ini kami arahkan agar koperasi tidak hanya aktif secara kelembagaan, tetapi memiliki tata kelola yang baik dan berkembang menjadi koperasi sehat," katanya.

Ia menjelaskan klinik tersebut digunakan untuk mendiagnosis kondisi setiap koperasi secara bertahap, mulai dari potensi hingga tata kelola dan tingkat kesehatan lembaga.

Menurut dia, hasil diagnosis tersebut menjadi dasar untuk menentukan kebutuhan penguatan kompetensi, manajerial, pelatihan dan pendampingan bagi masing-masing koperasi.

"Kami akan melihat satu per satu kondisi koperasi, kemudian menentukan bagian yang perlu diperbaiki sehingga pembinaannya sesuai dengan kebutuhan koperasi tersebut," ujarnya.

Ia mengatakan pendekatan tersebut diperlukan karena kondisi koperasi di Kabupaten Cirebon tidak seluruhnya sama, sehingga pembinaan tidak dapat dilakukan dengan pola yang seragam.

Alex menyebutkan saat ini terdapat 344 koperasi aktif yang telah melalui proses kurasi, di luar 424 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang turut berkembang di Kabupaten Cirebon.

Ia menuturkan dari hasil pemetaan nantinya dapat diketahui koperasi yang masih aktif, koperasi yang sedang menuju kondisi sehat, maupun koperasi yang sudah tidak memungkinkan untuk dikembangkan.

"Jadi sekarang kami tidak lagi melihat koperasi dari sisi jumlah saja, tetapi lebih menekankan kualitas dan kemampuan koperasi dalam menjalankan kegiatan usahanya," katanya.

Alex mengatakan program klinik koperasi merupakan tindak lanjut Peraturan Daerah (Perda) tentang Koperasi dan UMKM, yang telah disahkan Pemerintah Kabupaten Cirebon bersama DPRD.

Menurut dia, regulasi tersebut menjadi dasar pemerintah daerah untuk menyusun program penguatan koperasi secara lebih terarah dan terukur.

Ia berharap pembenahan tata kelola melalui klinik koperasi dapat meningkatkan kesehatan kelembagaan sekaligus mendorong koperasi menjalankan kegiatan usaha secara nyata.

"Ujungnya kami ingin tata kelola koperasi semakin baik, sehingga koperasi mampu berkembang dan ikut membangun ekosistem perekonomian di Kabupaten Cirebon," katanya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Cirebon benahi tata kelola 344 koperasi aktif

Pewarta: Fathnur Rohman
Editor : Riza Fahriza

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.