Pemkab Bekasi tertibkan bangunan liar di sepanjang Kali CBL kembalikan fungsi sungai - ANTARA News Megapolitan
Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menertibkan puluhan bangunan liar atau bangli di sepanjang Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL) sebagai upaya mengembalikan fungsi lingkungan sekal...
Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menertibkan puluhan bangunan liar atau bangli di sepanjang Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL) sebagai upaya mengembalikan fungsi lingkungan sekaligus mendukung kegiatan normalisasi dan penataan kawasan bantaran sungai.
"Bangunan liar yang kami robohkan berdasarkan amanah undang-undang maupun peraturan daerah terkait ketertiban umum berlokasi di Desa Srimahi dan Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara serta Desa Sukamekar, Kecamatan Sukawangi," kata Kasatpol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya di Cikarang, Kamis.
Dia mengatakan penertiban menyasar total sebanyak 32 bangunan sepanjang Kali CBL yang tersebar pada dua wilayah yakni 20 bangunan liar di Kecamatan Tambun Utara serta 12 bangunan di wilayah Kecamatan Sukawangi.
Baca juga: Pemkab Bekasi bongkar sarang prostitusi di Kalimalang
Kegiatan penertiban tersebut menjadi bagian penting mendukung kegiatan normalisasi Kali CBL yang telah mengalami sedimentasi sehingga mengganggu kelancaran aliran air maupun berpotensi menjadi penyebab banjir akibat luapan sungai.
"Kami sangat mendukung upaya mengembalikan fungsi sungai sebagai bagian penting bagi keberlanjutan ekosistem lingkungan hidup maupun sumber penghidupan masyarakat," ujarnya.
Dia juga menyebutkan bahwa penertiban bangunan liar sebagai bagian awal dari upaya penataan kawasan oleh pemerintah daerah melalui rencana pembangunan tanggul pada sisi kiri dan kanan sungai sesuai perencanaan teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bekasi.
Surya memastikan penertiban bangunan liar di sepanjang bantaran Kali CBL tidak berhenti pada titik yang ditertibkan saat ini. Pemerintah daerah masih menyiapkan langkah lanjutan untuk sejumlah lokasi, terutama titik-titik yang mengalami kondisi ambles dan berpotensi mengganggu fungsi sungai.
"Untuk arah Bendung Sungai Hilir (BSH) Karangbahagia dan titik lain, sementara kita menunggu informasi lebih lanjut. Namun memang sudah ada rencana. Sepanjang bantaran ada beberapa titik yang ambles dan pasti akan ada rencana penertiban dalam rangka normalisasi dan penataan tanggul Kali CBL," katanya.
Dia juga mengimbau masyarakat yang masih menempati atau menjalankan aktivitas di bantaran Kali CBL untuk mempersiapkan diri seiring rencana penataan kawasan tersebut. Imbauan juga ditujukan bagi pemilik bangunan yang telah ditertibkan agar tidak kembali mendirikan bangunan.
Baca juga: Satpol PP Bekasi sosialisasi SP2 pemilik bangli Kampung Pulo Babelan
"Kepada seluruh warga khususnya yang berada di ruas bantaran Kali CBL, bagi yang sudah ditertibkan agar tidak membangun kembali. Bagi yang sudah terlanjur membangun, kami mengimbau agar bersiap-siap untuk berkemas dan mencari tempat usaha atau tempat lain," katanya.
Menurut dia penataan bantaran Kali CBL penting karena kawasan tersebut memiliki fungsi strategis dalam mendukung kelancaran aliran air dan pengendalian banjir.
"Pemerintah daerah berharap penertiban dan normalisasi berjalan berkesinambungan sehingga fungsi sungai dapat kembali optimal sekaligus mendukung penataan kawasan agar lebih tertib," kata dia.
Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Uploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.