pickleballvnz.com

Pemkab Banyuwangi penuhi hak dasar warga lewat program inklusif - ANTARA News Jawa Timur

Banyuwangi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur berkomitmen memperkuat pemenuhan hak dasar masyarakat melalui berbagai program pembangunan yang inklusif. Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di...

Banyuwangi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur berkomitmen memperkuat pemenuhan hak dasar masyarakat melalui berbagai program pembangunan yang inklusif.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di Banyuwangi, Jumat, menyampaikan bahwa pembangunan daerah diarahkan pada pendekatan human centered development atau pembangunan yang berpusat pada kebutuhan masyarakat.

"Pendekatan tersebut tercermin dari penurunan angka kemiskinan menjadi 6,13 persen, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia menjadi 75,17, usia harapan hidup yang menjadi 74,43 tahun, serta pertumbuhan ekonomi 5, 65 persen pada 2025," katanya.

Di sektor pendidikan, lanjut Ipuk, pemerintah daerah setempat terus memperkuat program sosial dan inklusif, seperti Siswa Asuh Sebaya, Banyuwangi Mengajar hingga beasiswa Banyuwangi Cerdas dan Banyuwangi Progresif.

Menurutnya, Pemkab Banyuwangi juga memperluas layanan bagi anak berkebutuhan khusus melalui program Agage Pintar dan Lebur Seketi (Layanan Inklusif Peserta Berkebutuhan Khusus dengan Pendekatan Hati) agar seluruh anak memperoleh kesempatan belajar yang setara.

Di bidang kesehatan, katanya, Banyuwangi mengembangkan layanan preventif melalui Mall Orang Sehat, Jemput Bola Rawat Warga, serta konsultasi 24 jam nonstop OASIS Wangi (Online Akses Solusi Indonesia Sehat dari Banyuwangi) yang bekerjasama dengan NGO NORA Health dari Amerika Serikat.

"Pendidikan dan kesehatan merupakan investasi dasar, kami memastikan faktor ekonomi, usia, maupun keterbatasan geografis tidak menghalangi warga memperoleh layanan yang layak," kata Bupati Ipuk.

Ia juga mengatakan komitmen terhadap prinsip Gender Equality, Disability and Social Inclusion (GEDSI) diperkuat melalui Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2025 tentang Unit Layanan Disabilitas.

Ipuk menyebutkan hingga saat ini tercatat ada 48 organisasi perangkat daerah telah mempekerjakan aparatur sipil negara penyandang disabilitas. Ruang partisipasi pembangunan  dibuka lebar melalui forum Rembuk Difabel, Rembuk Lansia dan Rembuk Anak.

Sementara untuk pemenuhan hak pangan, Pemkab Banyuwangi menjalankan program Rantang Kasih bagi lebih dari 3.000 lansia miskin serta penanganan stunting melalui program Banyuwangi Tanggap Stunting, yang melibatkan dan memberdayakan pedagang sayur keliling.

"Setiap warga memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk memperoleh informasi, mengakses layanan publik dan menikmati kehidupan yang layak tanpa terkecuali," kata Bupati Ipuk.

Pewarta: Novi Husdinariyanto
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.