Pemkab Bangka Tengah tangani 1.783 rumah tidak layak huni - ANTARA News Bangka Belitung
Koba, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menangani 1.783 rumah tidak layak huni (RTLH) secara bertahap, untuk meningkatkan kualitas hunian dan lingkungan pe...
Koba, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menangani 1.783 rumah tidak layak huni (RTLH) secara bertahap, untuk meningkatkan kualitas hunian dan lingkungan permukiman masyarakat.
Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Perkimhub) Bangka Tengah Candra Buansyah di Koba, Sabtu, mengatakan jumlah tersebut berdasarkan pendataan hingga Juli 2026.
“Untuk data RTLH sampai Juli 2026, total yang terdata sebanyak 1.783 unit,” katanya.
Ia mengatakan penanganan RTLH dilakukan melalui sejumlah sumber pembiayaan dan sebanyak lima unit ditangani dari APBD pada tahun ini.
Selain itu, kata dia, sebanyak 200 unit sedang dalam proses pembangunan fisik melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahap pertama. Sebanyak 341 unit lainnya masih dalam proses verifikasi untuk BSPS tahap kedua.
Penanganan RTLH juga mendapat dukungan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Arsari Tambang untuk delapan unit rumah.
Bantuan tersebut tersebar di Kecamatan Sungaiselan satu unit, Lubuk Besar tiga unit, Namang dua unit dan Koba dua unit.
Candra mengatakan peningkatan kualitas hunian perlu diikuti dengan penyediaan infrastruktur dasar agar perbaikan permukiman tidak hanya menyasar kondisi rumah.
Dinas Perkimhub juga membangun jalan lingkungan di Kecamatan Pangkalan Baru dan Koba serta talud di Desa Kurau.
“Untuk PSU kita melaksanakan pembangunan jalan lingkungan di Kecamatan Pangkalan Baru dan Kecamatan Koba,” ujarnya.
Ia mengatakan penanganan perumahan dilakukan secara bertahap sesuai hasil pendataan, ketersediaan program dan dukungan pembiayaan.
"Kita terus berupaya meningkatkan kualitas hunian, sekaligus memperbaiki lingkungan permukiman agar masyarakat memiliki tempat tinggal yang lebih layak," ujarnya.
Pewarta: Ahmadi
Uploader : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.