pickleballvnz.com

Pemkab Bangka Selatan perpanjang kontrak 1.162 PPPK paruh waktu - ANTARA News Bangka Belitung

Toboali, Bangka Selatan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memperpanjang kontrak 1.162 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan...

Toboali, Bangka Selatan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memperpanjang kontrak 1.162 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.

Perpanjangan kontrak dan penyerahan SK secara simbolis PPPK paruh waktu berlangsung di halaman kantor Bupati Bangka Selatan dalam apel akbar yang dipimpin langsung Bupati Riza Herdavid.

"Sebanyak 1.162 PPPK paruh waktu resmi diperpanjang kontraknya selama satu tahun kedepan," kata Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid di Toboali, Senin.

Ia mengatakan, perpanjangan kontrak ini merupakan upaya dan komitmen pemerintah daerah untuk memperjuangkan keberlangsungan pekerjaan para PPPK paruh waktu di tengah dinamika regulasi pemerintah pusat.

"Kami berkomitmen untuk mempertahankan PPPK paruh waktu yang selama ini telah bekerja dan mengabdi dengan baik dalam melayani masyarakat agar terus diperpanjang kontraknya," ujarnya.

Ia menekankan kepada seluruh PPPK paruh waktu yang telah diperpanjang kontraknya untuk menunjukkan dedikasi dengan melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab.

"Saya minta tolong pertahankan kinerja, pertahankan profesionalitas dan layani masyarakat Bangka Selatan dengan baik," ujarnya.

Bupati menambahkan, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan juga tengah memperjuangkan adanya mekanisme reward and punishment bagi PPPK paruh waktu.

Pegawai yang menunjukkan kinerja baik, disiplin dan profesional perlu mendapatkan penghargaan, termasuk peluang untuk dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu apabila kebijakan pemerintah pusat memungkinkan.

"Kami sedang memperjuangkan bagaimana pegawai yang berprestasi, kinerjanya baik dan bagus, bisa diangkat ke penuh waktu. Mudah-mudahan BKN nantinya bisa menyetujui ini," ujarnya.

Pewarta: Rusdiyanto
Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.