Pemerintah Ungkap Lapas Cibinong Kelebihan Kapasitas 216%, Dihuni 1.827 Orang
Berita Nasional Senin, 28 September 2026 - 12:51...
Senin, 28 September 2026 - 12:51 WIB
Jakarta, VIVA – Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Irjen Mashudi mengatakan lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, mengalami kelebihan kapasitas atau overcrowding sebesar 216 persen.
Baca Juga
Mashudi mengatakan data tersebut diperoleh per 27 September 2026. Lapas Cibinong dihuni 1.827 warga binaan, sementara kapasitasnya hanya mampu menampung 845 orang.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Dari total 1.827 warga binaan tersebut, sebanyak
1.532 orang merupakan narapidana dan 295 orang lainnya berstatus tahanan.
Baca Juga
"Sebagai gambaran umum, berdasarkan data 27 September 2026, Lapas Kelas IIA Cibinong dihuni 1.827 warga binaan, yang terdiri atas 1.532 narapidana dan 295 tahanan, dengan kapasitas 845 orang dan mengalami overcrowding sebesar 216 persen," kata Mashudi dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI, Senin, 28 September 2026.
Dalam pointer yang ditunjukkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, jumlah tersebut tersebar di sejumlah blok hunian. Blok A terdiri atas 22 kamar dengan total 498 warga binaan.
Baca Juga
Sementara Blok B memiliki 28 kamar yang dihuni 40 warga binaan. Kemudian Blok C terdiri atas 46 kamar dengan jumlah penghuni mencapai 522 warga binaan.
Adapun Blok D memiliki 28 kamar dengan jumlah penghuni paling banyak, yakni 737 warga binaan.
Selain blok hunian, terdapat 29 warga binaan yang berada di blok dapur dan satu warga binaan di klinik.
Dari sisi klasifikasi perkara, sebanyak 926 warga binaan merupakan narapidana atau tahanan dengan perkara pidana umum.
Kemudian, sebanyak 867 warga binaan terkait perkara narkotika. Sementara warga binaan dengan perkara tindak pidana korupsi berjumlah 34 orang.
Lapas Kelas IIA Cibinong saat ini memiliki 153 petugas yang bertugas memberikan pelayanan dan menjalankan pengamanan terhadap 1.827 warga binaan.
Diketahui, lima pejabat struktural di Lapas Cibinong dinonaktifkan setelah Ombudsman RI menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas layaknya hunian pribadi di area belakang lapas.
Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan mengatakan, kelima pejabat tersebut dinonaktifkan untuk menjalani pemeriksaan terkait temuan tersebut.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Kami menonaktifkan 5 pejabat struktural yang diduga ya bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman,” ujarnya, Sabtu, 26 September 2026.
Lima pejabat yang dinonaktifkan yakni Kepala Lapas (Kalapas), Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, serta Kepala Urusan Umum.
Kemenimipas Periksa 90 Orang Buat Usut Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Termasuk Ferdy Sambo
Kemenimipas telah memeriksa sebanyak 21 warga binaan di sarana asimilasi dan edukasi atau SAE Lapas Cibinong. Termasuk, eks Kadiv Propam Mabes Polri, Ferdy Sambo
VIVA.co.id
28 September 2026