Pemerintah telah siapkan strategi hadapi gelombang disinformasi
Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan strategi untuk menghadapi gelombang disinformasi yang muncul akibat algoritma di platform digi...
Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan strategi untuk menghadapi gelombang disinformasi yang muncul akibat algoritma di platform digital.
Strategi pemerintah guna menghadapi penyebaran disinformasi pada masa kini, menurut dia, mencakup peningkatan moderasi konten berdasarkan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Moderasi konten dilakukan oleh Komdigi berdasarkan mandat dan aturan hukum yang ada. Kita tetap menghargai kebebasan berekspresi selama tidak menjurus kepada fitnah, disinformasi, dan ujaran kebencian," katanya dalam keterangan pers kementerian yang dikonfirmasi pada Kamis.
Jumlah pengguna internet di Indonesia saat ini hampir 240 juta. Dengan pengguna internet sebanyak itu, platform digital seperti media sosial menjadi ruang yang sangat riuh dengan para pengguna yang berperan sebagai produsen maupun konsumen informasi.
"Mereka memproduksi sekaligus mengonsumsi informasi, sehingga banyak informasi yang dihasilkan kadang-kadang tidak berbasis pada fakta. Bisa jadi digerakkan oleh sentimen," kata Nezar.
"Kenapa informasi yang berbasis sentimen itu bisa sampai kepada kita? Karena ada algoritma di media sosial," katanya.
Ia menjelaskan bahwa algoritma mengenali preferensi pengguna berdasarkan aktivitas digital pengguna, seperti tanda suka atau durasi melihat suatu konten di platform media sosial.
Akibatnya, para pengguna platform media sosial akan lebih sering dan lebih banyak menerima informasi yang selaras dengan preferensi mereka. Peluang mereka mendapatkan informasi dan perspektif yang beragam jadi lebih kecil.
"Apa yang kita percakapan di media sosial sering kali bukan sebuah dialog, melainkan kita meneriakkan dan mendengar gaung teriakan kita sendiri. Itulah yang disebut echo chamber," kata Nezar.
"Kebanyakan yang terjadi adalah orang lebih senang memberikan sentimen daripada fakta," ia menambahkan.
Baca juga: Menkomdigi: Kecepatan dan ketepatan kunci hadapi disinformasi
Algoritma yang membuat konsumsi informasi menjadi terpersonalisasi membuat fungsi platform media sosial sebagai tempat bertukar informasi bisa bergeser menjadi instrumen pembentuk persepsi publik.
"Media sosial telah menjadi alat untuk membentuk persepsi. Melalui social engineering, sesuatu yang salah bisa dianggap benar, yang benar bisa dianggap salah, yang putih bisa menjadi hitam, dan yang hitam bisa menjadi putih," Nezar menjelaskan.
Kondisi yang demikian membuat disinformasi dan misinformasi lebih mudah dan lebih cepat tersebar, yang selanjutnya dapat mempengaruhi pandangan masyarakat dan memicu polarisasi sosial.
Di samping itu, perkembangan kecerdasan artifisial mendatangkan tantangan baru, memunculkan konten-konten sintetis dan deepfake yang semakin sulit dibedakan dari konten asli.
Nezar menekankan pentingnya membiasakan diri untuk memverifikasi sumber dan asal-usul konten sebelum mempercayai maupun menyebarkannya.
"Kadang-kadang kita tidak bisa membedakan mana video yang autentik dan mana yang palsu karena teknologinya sudah sangat mulus," katanya.
"Karena itu, sekarang sudah ada program untuk mengecek asal-usul suatu konten, apakah itu buatan AI atau bukan. Itu salah satu cara yang harus disosialisasikan kepada publik," kata dia.
Dia juga mendorong warga untuk meningkatkan literasi digital agar bisa lebih kritis dalam menilai dan menanggapi informasi dan konten yang beredar di platform digital, tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang viral.
Baca juga: Menkomdigi minta Meta terbuka soal algoritma dan moderasi konten
Baca juga: Kemkomdigi sampaikan lima pilar strategi hadapi disinformasi berbasis AI
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.