pickleballvnz.com

Pemerintah Kukuhkan 188 Penggerak HAM di Desa, Bakal Digaji UMP

 Berita Nasional Kamis, 30 Juli 2026 - 20:50 WIB ...

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:50 WIB

Jakarta, VIVA – Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto mengungkapkan para Penggerak HAM yang baru saja dikukuhkan bakal menerima gaji minimal sebesar upah minimum provinsi (UMP) masing-masing daerah.

Baca Juga

"Mereka juga akan mendapatkan fasilitas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) selama menjadi Penggerak HAM," kata Mugianto dalam acara pengukuhan Penggerak HAM di Jakarta, Kamis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menyebut pada awalnya, pihaknya menargetkan 200 orang untuk menjadi Penggerak HAM pada 2026, namun terdapat 12 orang yang tidak memenuhi kriteria sehingga hanya 188 yang resmi dikukuhkan.

Baca Juga

Mugianto menyampaikan dalam proses pendaftaran, terlihat antusiasme yang luar biasa dari masyarakat desa untuk bekerja menjadi Penggerak HAM di tingkat desa, yang terlihat dari tingginya pendaftar sebanyak 5.565.

Ia mengatakan para pendaftar itu telah melewati serangkaian proses seleksi, mulai dari seleksi administrasi, menulis esai hingga wawancara.

Baca Juga

Mugianto menuturkan para Penggerak HAM nantinya akan menjadi perpanjangan tangan dari Kementerian HAM di tingkat desa.

"Mereka akan menjadi mata, telinga, hati, mulut, tangan, dan penggerak kami di tingkat desa," ucap dia.

Maka dari itu, dia menjelaskan Penggerak HAM tidak hanya mengawasi berbagai persoalan HAM yang ada di tingkat desa di mana mereka bekerja, tetapi juga menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di tingkat desa.

Dengan demikian, ia mengharapkan para Penggerak HAM bisa bekerja sama dengan baik bersama aparat desa dan aparatur pemerintah yang ada di wilayah tersebut.

Mugianto menyebut para Penggerak HAM sengaja direkrut untuk bekerja di wilayah asalnya masing-masing agar lebih efektif karena sudah mengenal warga, situasi, dan tidak dianggap sebagai orang asing.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi, mereka yang KTP-nya memang tertulis di desa itu atau berdomisili di situ. Kami pastikan bukan orang lain yang kemudian bekerja menjadi Penggerak HAM di desa itu, enggak," ungkapnya.

Ke depan, Kementerian HAM akan melakukan penguatan secara terus-menerus kepada para Penggerak HAM melalui pemberian pemahaman tentang hak asasi manusia dan hal lain yang terkait HAM. (Ant)

Anggota DPR RI Rajiv

Sambangi Ciwidey, Anggota DPR Rajiv Komitmen Angkat Potensi Pertanian dan Desa

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rajiv menegaskan komitmen untuk mengoptimalkan sektor pertanian, kelautan dan perikanan demi meningkatkan potensi desa

VIVA.co.id

30 Juli 2026