pickleballvnz.com

Pemerintah Bangun PSEL Denpasar Raya, Sampah Diolah Jadi Listrik Mulai Akhir 2027

Pemerintah memulai pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya di Bali sebagai langkah mempercepat penanganan sampah sekaligus menghasilkan energi bersih.

"Proyek ini bagian dari upaya menghadirkan solusi yang lebih berkelanjutan terhadap persoalan sampah, sekaligus mengoptimalkan pemanfaatannya sebagai sumber energi baru yang ramah lingkungan," kata Qodari dalam keterangannya, Selasa (14/7/2026).

Qodari mengatakan, Presiden Prabowo Subianto telah mengingatkan bahwa persoalan sampah merupakan masalah bersama yang harus segera diselesaikan. Menurutnya, penanganan sampah tidak lagi dapat mengandalkan cara-cara konvensional.

"Jika kita tetap membiarkan sampah menumpuk tanpa pengelolaan yang terpadu, maka pada 2028 tempat-tempat penampungan sampah kita akan lumpuh total karena kelebihan kapasitas," ujarnya.

Ia menjelaskan kondisi tersebut telah terlihat di Bali, terutama di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung. Dari sekitar 1.600 ton timbulan sampah per hari di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, lebih dari 72 persen masih dibuang langsung ke TPA.

Pembangunan PSEL Denpasar Raya menjadi implementasi pertama Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

"Karena itu pemerintah melalui Danantara Indonesia mengambil langkah nyata dengan peletakan batu pertama pembangunan fasilitas PSEL Denpasar Raya pada 8 Juli 2026," katanya.

Baca Juga: Komisi X DPR: Ledakan Bom Rakitan di MAN 3 Padang Bukti Sekolah Belum Sepenuhnya Aman

Qodari menjelaskan fasilitas senilai Rp3 triliun itu ditargetkan mulai beroperasi pada akhir 2027.

PSEL Denpasar Raya dirancang mampu mengolah hingga 1.500 ton sampah per hari menggunakan teknologi moving grate incinerator yang dapat mereduksi volume sampah hingga 80-90 persen sekaligus mengubahnya menjadi energi listrik.

Sementara sisa sampah akan dikelola melalui pendekatan Reduce, Reuse, Recycle (3R) sejak dari sumbernya.

"Ini bukan sekadar membangun gedung atau mesin, melainkan membangun solusi jangka panjang demi memulihkan hak masyarakat atas lingkungan yang bersih dan sehat," ujarnya.

Menurut Qodari, teknologi tersebut akan mengubah sampah menjadi sumber daya yang bernilai ekonomi sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.

PSEL Denpasar Raya juga akan menjadi proyek percontohan bagi pembangunan fasilitas serupa di 34 kawasan aglomerasi yang mencakup sekitar 60-70 kabupaten/kota di Indonesia.

Selain mengurangi timbunan sampah dan emisi gas rumah kaca, proyek ini juga diharapkan memperkuat ketahanan energi nasional melalui pasokan listrik bersih.

Di sisi ekonomi, pembangunan PSEL diproyeksikan menciptakan sekitar 1.200 lapangan kerja hijau (green jobs), menarik investasi teknologi ramah lingkungan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

"Ini adalah wujud nyata transformasi pembangunan lingkungan yang berorientasi pada masa depan. Pemerintah berkomitmen memastikan pembangunan fasilitas ini berjalan cepat dan tepat sasaran," tegas Qodari.