Pantura Makin Terancam Terendam, AHY Ungkap 90 Persen Air Industri Masih Pakai Air Tanah
Berita Nasional Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:40 W...
Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:40 WIB
Jakarta, VIVA – Kawasan Pantai Utara (Pantura) Jawa semakin menghadapi ancaman penurunan muka tanah yang dapat memperparah banjir rob. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan, penggunaan air tanah masih mendominasi kebutuhan industri dan rumah tangga di Indonesia.
Baca Juga
AHY menyebut sekitar 90 persen kebutuhan air baku industri masih bersumber dari air tanah. Sementara itu, sekitar 70 persen kebutuhan air bersih rumah tangga juga masih mengandalkan sumber yang sama.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Menurut AHY, penggunaan air tanah secara berlebihan dapat memperburuk penurunan muka tanah atau land subsidence. Kondisi tersebut membuat kawasan pesisir semakin rentan terhadap banjir rob dan ancaman kenaikan muka air laut.
Baca Juga
"Ini yang sebetulnya menjadi alarm yang harus kita antisipasi. Kalau tidak, land subsidence semakin buruk dan Pantura semakin terancam," ujar AHY dalam rapat koordinasi membahas Swasembada Air Nasional di Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2026.
Ia mengingatkan, pembangunan tanggul pantai tidak akan cukup apabila penurunan permukaan tanah terus berlangsung. Pemerintah berisiko harus berulang kali meninggikan tanggul untuk menghadapi kenaikan relatif permukaan air laut terhadap daratan.
Baca Juga
"Jadi setinggi-tingginya kita membangun tanggul pantai, tapi kalau permukaan tanahnya turun terus, ya rasanya setiap saat kita harus meninggikan tanggul-tanggul kita dan ini tidak sustainable," sambungnya.
Penggunaan Air Tanah Jadi Ancaman bagi Pantura
Penurunan muka tanah menjadi salah satu persoalan yang perlu diantisipasi di kawasan pesisir utara Jawa. Ketika permukaan tanah turun, risiko genangan dan banjir rob dapat meningkat, terutama di wilayah yang berada di dataran rendah.
AHY menilai, ketergantungan terhadap air tanah perlu dikendalikan agar penurunan muka tanah tidak semakin parah. Upaya tersebut harus disertai pengawasan terhadap penggunaan sumber daya air, khususnya oleh pelaku usaha.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Menurutnya, pembangunan infrastruktur perlindungan pesisir perlu berjalan seiring dengan pengelolaan air yang lebih baik. Tanpa pengendalian penggunaan air tanah, pembangunan tanggul berpotensi tidak menjadi solusi berkelanjutan.
Karena itu, pemerintah menyoroti perlunya penertiban perizinan dan pengawasan pengambilan air tanah oleh industri maupun pelaku usaha lainnya.
Halaman Selanjutnya
Baru 43 Ribu Pelaku Usaha Ajukan Izin Air Tanah