Pakar Unej harapkan RAPBN 2027 membawa ekonomi RI naik kelas - ANTARA News Jawa Timur
Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Pakar ekonomi Universitas Jember (Unej) Adhitya Wardhono PhD mengharapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2027 dapat membawa ekonomi Indonesia naik k...
Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Pakar ekonomi Universitas Jember (Unej) Adhitya Wardhono PhD mengharapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2027 dapat membawa ekonomi Indonesia naik kelas tanpa mengorbankan kesehatan fiskal.
"Kredibilitas RAPBN 2027 pada akhirnya bukan ditentukan oleh tinggi rendahnya target, melainkan oleh seberapa jelas pemerintah menunjukkan growth engine yang dapat membawa ekonomi naik kelas tanpa mengorbankan kesehatan fiskal," katanya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu.
Presiden Prabowo Subianto menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2027 mencapai 6 persen dan target tersebut lebih tinggi dibandingkan target pertumbuhan ekonomi dalam APBN 2026 sebesar 5,4 persen.
Namun, target pertumbuhan ekonomi 6 persen pada 2027 sangat menantang, terlebih pada saat pemerintah juga ingin menurunkan defisit menjadi 2,40 persen PDB.
"Kombinasi pertumbuhan yang lebih tinggi dan defisit yang lebih rendah sebenarnya positif, tetapi mensyaratkan perubahan sumber pertumbuhan," ucap Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unej itu.
Menurut dia, pertumbuhan 6 persen tidak bisa terlalu bergantung pada ekspansi belanja pemerintah, melainkan harus semakin ditopang investasi swasta yang masif, serta produktivitas sektor ekonomi yang jelas bahkan juga perlu dorongan pada ekspor bernilai tambah.
Apalagi pertumbuhan semester I-2026 masih sekitar 5,45 persen, sehingga diperlukan penjelasan yang lebih konkret mengenai sumber tambahan pertumbuhan menuju 6 persen tersebut.
Ia mengatakan penempatan hilirisasi dan industrialisasi sebagai salah satu dari delapan prioritas RAPBN 2027 merupakan arah yang tepat karena Indonesia memang perlu bergerak dari ekonomi berbasis komoditas menuju aktivitas bernilai tambah lebih tinggi.
Namun, tahap berikutnya seharusnya bukan sekadar memperbanyak proyek hilirisasi, melainkan memperbaiki kualitas hilirisasi, sehingga pemerintah perlu mulai mengukur berapa nilai tambah yang benar-benar tinggal di dalam negeri, berapa lapangan kerja berkualitas yang tercipta, seberapa besar penggunaan input domestik.
"Yang tak kalah penting juga, dengan hilirisasi tersebut, seberapa besar transfer teknologi yang bisa didapatkan. Hilirisasi yang sangat padat modal tetapi menciptakan sedikit pekerjaan dan memiliki keterkaitan domestik yang rendah berisiko menjadi enclave economy," katanya.
Untuk itu, lanjut dia, perlu ditekankan bahwa dukungan fiskal maupun pembiayaan melalui instrumen negara termasuk Danantara harus semakin berbasis pada economic additionality yakni negara masuk ketika investasi tersebut benar-benar menciptakan manfaat sosial dan ekonomi yang lebih besar daripada biaya publik yang dikeluarkan.
Adhitya juga menilai target kemiskinan yang dicanangkan pemerintah merupakan arah yang positif, apalagi pemerintah mulai memperluas digitalisasi perlindungan sosial dan pembaruan DTSEN, namun tantangannya masih besar karena digitalisasi pendaftaran PKH baru berjalan di 153 kabupaten/kota, dengan sekitar 3 juta keluarga terdaftar menuju target 49 juta keluarga.
Dalam perspektif ekonomi pembangunan, keberhasilan perlindungan sosial tidak cukup dinilai dari bertambahnya penerima atau turunnya headline poverty rate. Yang lebih penting adalah apakah rumah tangga mampu keluar secara berkelanjutan dari kemiskinan dan tidak kembali miskin ketika terkena guncangan.
"Bansos harus semakin terintegrasi dengan peningkatan keterampilan dan akses pekerjaan. APBN jangan hanya efektif menahan masyarakat agar tidak jatuh lebih dalam, tetapi juga harus mampu menciptakan tangga agar masyarakat dapat naik kelas," katanya.
Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.