OTT Bogor Terkait HGB Summarecon, KPK Amankan 17 Orang
Saeful Anwar | 15 September 2026, 01:15 WIBJubir KPK, Budi Prasetyo, menyebut OTT yang digelar berkaitan dugaan korupsi dalam proses pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. Foto: Antara FotoAKURAT.CO Komisi Pembera...
Saeful Anwar
| 15 September 2026, 01:15 WIB

Jubir KPK, Budi Prasetyo, menyebut OTT yang digelar berkaitan dugaan korupsi dalam proses pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. Foto: Antara Foto
AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 17 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.
Belasan orang yang diamankan berasal dari berbagai unsur. Di antaranya seorang Direktur Jenderal di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor, serta Kepala Kantah Tangerang.
"Dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut, telah terjadi peristiwa tertangkap tangan kepada para terduga pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jabodetabek. Di mana dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang," jelas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/9/2026) malam.
Budi mengatakan, operasi tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proses pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
KPK juga mendalami dugaan penerimaan lain yang berkaitan dengan para pihak yang diamankan.
Baca Juga: Ketua KPK Benarkan OTT di Jakarta dan Bogor, Kantor Pertanahan Terseret
Dalam operasi tersebut, tim KPK turut mengamankan uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing. Uang tersebut ditemukan dalam sekitar 20 koper serta sejumlah kardus dan boks.
"Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai yaitu Rupiah dan valas yang dibungkus, dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper yang berjumlah sekitar 20-an koper. Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah," ujar Budi.
KPK belum menyampaikan angka pasti uang yang diamankan karena proses penghitungan masih berlangsung.
Budi juga mengungkap pihak yang terkait pengurusan HGB tersebut adalah Summarecon. Namun, KPK belum membeberkan apakah terdapat petinggi perusahaan tersebut yang ikut diamankan.
"Di wilayah Kabupaten Bogor, ini pihaknya yaitu Summarecon," kata Budi.