Omzet Pengusaha Naik Usai Bersertifikasi Halal, Pendampingan UMKM Dinilai Bangun Ekosistem |Republika Online
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –Wakil Presiden Direktur BCA John Kosasih menyampaikan, kemudahan akses terhadap sertifikasi halal merupakan elemen strategis dalam meningkatkan daya saing serta nilai tambah produk UMK...
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –Wakil Presiden Direktur BCA John Kosasih menyampaikan, kemudahan akses terhadap sertifikasi halal merupakan elemen strategis dalam meningkatkan daya saing serta nilai tambah produk UMKM lokal. Berdasarkan data Kementerian UMKM RI, rata-rata omzet pelaku usaha tercatat mengalami peningkatan sebesar 8,5% setelah memperoleh sertifikat halal.
Pernyataan tersebut disampaikan John dalam sambutannya saat BCA dianugerahi penghargaan ‘Excellence in Advancing Access To Halal Certification For Micro and Small Enterprises (MSEs)’ dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI pada ajang Indonesia Halal Awards 2026.
Menurut John, ini menjadi apresiasi atas konsistensi BCA dalam memberikan pendampingan dan fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku UMKM di berbagai daerah. Melalui program Bakti BCA, dukungan tersebut dilakukan untuk membantu pelaku usaha memenuhi kebutuhan sertifikasi sekaligus meningkatkan pemahaman dan kapasitas mereka dalam mengembangkan usahanya.
“Kami mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada BPJPH RI atas apresiasi yang diberikan. Bagi BCA, sertifikasi halal bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan instrumen penting untuk membangun kepercayaan konsumen, memperluas jangkauan pasar, dan mendorong UMKM naik kelas secara berkelanjutan. BCA berkomitmen untuk terus hadir mendampingi para pelaku usaha agar semakin berdaya saing dan dapat menembus pasar yang lebih luas,” kata John Kosasih, lewat keterangan tertulis, Rabu(23/9/2026).
Komitmen tersebut diwujudkan secara konsisten melalui program workshop Sertifikasi Halal yang telah berjalan sejak 2023. Program ini tidak hanya berfokus pada sertifikasi halal, melainkan memberikan pendampingan dari hulu ke hilir. Pelaku usaha dibekali pelatihan kapasitas berbasis tiga pilar, yakni pelaku, pasar, dan produk, selain itu juga business model canvas. Hingga 2026, BCA telah memfasilitasi sekitar 5.000 sertifikat halal bagi UMKM yang tersebar di 40 provinsi di Indonesia.
Melalui langkah tersebut, ujar dia, BCA terus mendorong terciptanya ekosistem UMKM yang semakin inklusif dan berkelanjutan. Program ini juga diharapkan dapat menjawab kebutuhan para pelaku UMKM, sekaligus mendukung langkah pemerintah terkait kewajiban sertifikasi halal tahap pertama yang berlaku mulai Oktober 2026 mendatang.
“Dukungan terhadap UMKM merupakan bagian dari komitmen untuk menciptakan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat dan perekonomian nasional,”kata dia.