pickleballvnz.com

Ombudsman Maluku-Pemkab Seram Bagian Barat fasilitasi nikah massal gratis - ANTARA News Ambon, Maluku

Ambon (ANTARA) - Ombudsman RI Perwakilan Maluku bersama Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) memfasilitasi pelaksanaan nikah massal gratis bagi 13 pasangan di Negeri Buano Selatan. “Hal ini sebagai upa...

Ambon (ANTARA) - Ombudsman RI Perwakilan Maluku bersama Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) memfasilitasi pelaksanaan nikah massal gratis bagi 13 pasangan di Negeri Buano Selatan.

“Hal ini sebagai upaya mendekatkan pelayanan publik sekaligus memberikan kepastian hukum atas perkawinan masyarakat di wilayah kepulauan,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku Hasan Slamat di Ambon, Sabtu.

Ia mengatakan program tersebut merupakan bagian dari inovasi Teras Pelayanan Publik yang untuk pertama kalinya mengintegrasikan layanan nikah massal dengan pencatatan administrasi kependudukan sehingga seluruh pasangan langsung menerima Akta Perkawinan setelah pemberkatan.

"Melalui nikah massal ini, masyarakat tidak hanya memperoleh legalitas hukum atas perkawinannya, tetapi juga terbantu dari sisi pembiayaan karena seluruh proses dipermudah di desa. Legalitas ini akan memudahkan pengurusan dokumen kependudukan, hak-hak anak, hingga berbagai pelayanan publik lainnya," kata dia.

Pada nikah massal itu, kata dia, seluruh peserta mengikuti pemberkatan nikah secara Kristen Protestan yang kemudian dilanjutkan dengan pencatatan perkawinan oleh negara. Dengan mekanisme tersebut, pasangan yang sebelumnya belum memiliki dokumen perkawinan resmi langsung menerima akta pada hari yang sama.

Ia menjelaskan inovasi tersebut lahir untuk menjawab persoalan akses pelayanan administrasi kependudukan yang selama ini dihadapi masyarakat kepulauan.

Sebelum adanya layanan tersebut, warga Negeri Buano Selatan harus menyeberang ke Piru untuk mengurus pencatatan perkawinan. Proses itu membutuhkan biaya transportasi yang relatif besar, waktu perjalanan yang panjang, serta bergantung pada kondisi cuaca.

Menurut dia, pelayanan yang dibawa langsung ke desa menjadi solusi untuk mengurangi beban masyarakat sekaligus memastikan hak warga negara dalam memperoleh layanan administrasi kependudukan dapat terpenuhi.

"Pelayanan publik harus mampu menjangkau masyarakat hingga ke wilayah kepulauan. Kolaborasi seperti ini menjadi salah satu cara menghadirkan negara di tengah masyarakat yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap layanan administrasi," ujarnya.

Melalui inovasi Teras Pelayanan Publik, Ombudsman RI Perwakilan Maluku terus mendorong pelayanan publik yang lebih dekat, mudah diakses, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, terutama di daerah kepulauan yang masih menghadapi keterbatasan akses terhadap layanan administrasi.

Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis
Editor : Luqman Hakim

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.