Oknum kondektur bus ditangkap jadi kurir narkoba
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mengungkap jaringan peredaran narkoba yang memanfaatkan kondektur bus sebagai kurir setelah menangkap seorang tersangka dengan barang ANTARA News jateng peristiwa ...
Oknum kondektur bus ditangkap jadi kurir narkoba
Minggu, 2 Agustus 2026 18:10 WIB
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol Yos Guntur (ANTARA/I.C. Senjaya)
Semarang (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mengungkap jaringan peredaran narkoba yang memanfaatkan kondektur bus sebagai kurir setelah menangkap seorang tersangka dengan barang bukti sabu di Gerbang Tol Banyumanik, Semarang.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Yos Guntur di Semarang, Minggu, mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi mengenai kurir sabu yang menumpang bus jurusan Magetan-Cileungsi.
"Petugas kemudian melakukan penyergapan di Gerbang Tol Banyumanik pada Kamis (30/7) dan memeriksa penumpang bus hingga mengamankan DM (30), yang bekerja sebagai kondektur bus," katanya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita 3,77 gram sabu yang disembunyikan di dalam botol permen. Polisi juga mengamankan timbangan digital, sejumlah plastik klip, dan alat isap sabu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, DM mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial A di sebuah SPBU di Nganjuk, Jawa Timur.
"Diterima pelaku di SPBU Nganjuk, awalnya 15 gram. Sabu tersebut diedarkan di wilayah Jawa Tengah," katanya.
Menurut Yos, tersangka menerima sabu seberat 15 gram yang kemudian diedarkan di wilayah Jawa Tengah.
Ia menambahkan jaringan pengedar narkoba terus mencari berbagai cara untuk mengelabui aparat, termasuk memanfaatkan transportasi umum sebagai sarana distribusi.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lain yang terkait.
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.