OJK Kalbar perluas akses pembiayaan UMKM lewat Kredit KUM Peduli - ANTARA News Kalimantan Barat
Pontianak (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalbar memperluas akses pembiayaan formal bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) melalui Program Kredit Usaha Mikro (KUM) Peduli Bank Kalbar...
Pontianak (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalbar memperluas akses pembiayaan formal bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) melalui Program Kredit Usaha Mikro (KUM) Peduli Bank Kalbar dengan skema subsidi bunga bersumber dari program tanggung jawab perusahaan atau CSR.
"Program tersebut merupakan salah satu upaya untuk mempermudah pelaku UMKM mendapatkan pembiayaan yang terjangkau guna memperkuat permodalan dan mengembangkan usaha secara berkelanjutan," ujar Kepala OJK Kalbar Rochma Hidayati di Pontianak, Selasa.
Ia menambahkan melalui program tersebut pihaknya mendorong sinergi pemerintah daerah dan industri jasa keuangan untuk menghadirkan pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha, sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal.
Program KUM Peduli menyediakan plafon kredit sebesar Rp5 juta bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memberikan subsidi sebesar 50 persen dari bunga kredit dan 50 persen biaya penjaminan atau Imbal Jasa Penjaminan (IJP).
Program tersebut merupakan bagian dari skema Kredit atau Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), salah satu program tematik nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), yang bertujuan menyediakan alternatif pembiayaan formal bagi pelaku usaha agar tidak bergantung pada sumber pinjaman informal dengan biaya tinggi.
Pelaksanaan program ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman tentang subsidi bunga skema KUM Peduli pola CSR antara Pemerintah Provinsi Kalbar, PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar) dan PT Jamkrida Kalbar. Kerja sama tersebut berlaku selama tiga tahun.
Dalam skema tersebut, Pemprov Kalbar bertanggung jawab memberikan subsidi bunga dan biaya penjaminan, Bank Kalbar menyalurkan kredit sekaligus melakukan penilaian kelayakan usaha, sedangkan Jamkrida Kalbar memberikan penjaminan kredit kepada penerima pembiayaan.
Rochma mengatakan kolaborasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas usaha, memperkuat ketahanan permodalan, serta mendorong pelaku UMKM naik kelas melalui akses pembiayaan yang lebih mudah.
"OJK juga terus mendorong penguatan literasi dan inklusi keuangan agar pelaku usaha mampu memanfaatkan produk jasa keuangan secara bijak, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan pengelolaan risiko," kata dia.
Pewarta: Dedi
Uploader : Admin Antarakalbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.