NTP Lampung naik 1,64 persen di Agustus 2026
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat bahwa nilai tukar petani (NTP) Lampung di Agustus 2026 mengalami kenaikan sebesar 1,64 persen dari bulan sebelumnya menjadi ANTARA News lampung 10 ...
Bandarlampung (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat bahwa nilai tukar petani (NTP) Lampung di Agustus 2026 mengalami kenaikan sebesar 1,64 persen dari bulan sebelumnya menjadi 134,81.
"Nilai tukar petani Provinsi Lampung di Agustus 2026 sebesar 134,81 atau naik 1,64 persen dibanding bulan sebelumnya sebesar 132,64. Peningkatan nilai tukar petani, disebabkan oleh indeks harga yang diterima petani mengalami kenaikan sebesar 1,62 persen, lebih tinggi dari penurunan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,02 persen," ujar Pranata Komputer Ahli Madya BPS Provinsi Lampung Hermawan Prasetyo berdasarkan keterangannya secara daring di Bandarlampung, Lampung, Selasa.
Ia menjelaskan nilai tukar petani Provinsi Lampung di Agustus 2026 untuk masing-masing subsektor tercatat subsektor tanaman pangan (NTP-P) sebesar 115,84, tanaman hortikultura (NTP-H) 127,03, tanaman perkebunan rakyat (NTP-Pr) 169,69, peternakan (NTP-Pt) 98,94, perikanan tangkap 115,25, dan perikanan budidaya sebesar 96,37.
"Pada Agustus 2026 terjadi penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) Provinsi Lampung sebesar 0,05 persen, yang dominan disebabkan oleh turunnya indeks kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,58 persen," katanya.
Dia mengatakan secara umum nilai tukar petani di Agustus 2026 lebih tinggi dibandingkan nilai tukar petani di Agustus 2025 dengan kenaikan sebesar 7,50 persen dari 125,41 menjadi 134,81.
"Perubahan terbesar terjadi pada subsektor tanaman pangan yang naik 9,76 persen yakni dari 105,54 menjadi 115,84. Sedangkan subsektor yang mengalami peningkatan adalah subsektor tanaman hortikultura, subsektor tanaman perkebunan rakyat, subsektor peternakan, subsektor perikanan tangkap, dan subsektor perikanan budidaya," ucap dia.
Menurut dia, kenaikan nilai tukar petani di Agustus 2026 dipengaruhi oleh subsektor tanaman pangan sebesar 9,76 persen, subsektor tanaman hortikultura sebesar 7,67 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 7,10 persen, subsektor peternakan sebesar 1,37 persen, subsektor perikanan tangkap sebesar 1,71 persen, dan subsektor perikanan budidaya sebesar 1,42 persen.
"Sedangkan untuk nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Lampung Agustus 2026 sebesar 139,68 atau naik 1,49 persen dibanding NTUP Juli 2026 sebesar 137,63," tambahnya.
Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor:
Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.