Ngaku Bertemu Allah dan Dicium Nabi, Pria di Jember Dilaporkan Warga ke Polisi
Berita Nasional Senin, 21 September 2026 - 20:00...
Senin, 21 September 2026 - 20:00 WIB
Jember, VIVA – Video pengakuan seorang pria di Jember, Jawa Timur, yang menyebut pernah bertemu langsung dengan Allah SWT dan Rasulullah SAW berujung laporan polisi.
Baca Juga
Warga dan tokoh agama setempat memilih membawa polemik tersebut ke jalur hukum setelah upaya mediasi tak membuahkan hasil. Pria tersebut diketahui bernama Abdullah Arrosyi alias Kiai Abdullah, warga Desa Sumberweling, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Video pengakuannya sempat viral di media sosial TikTok @kyai.padepokan86. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Jember, Ipda Firmansyah mengatakan polisi sebenarnya telah memantau keberadaan video tersebut sejak awal beredar. Laporan kemudian diterima setelah muncul keresahan di tengah masyarakat.
Baca Juga
"Dalam media sosialnya beliau mengklaim pernah bertemu langsung secara sadar dengan Allah Subhanahu wa Ta'ala dan Rasulullah," ujarnya, Senin, 21 September 2026.
Menurut Firmansyah, viralnya video tersebut tidak hanya menjadi perbincangan di media sosial. Warga dan sejumlah tokoh agama di sekitar tempat tinggal Abdullah turut bereaksi terhadap isi konten tersebut.
Baca Juga
"Kegiatan tersebut meresahkan warga sekitar atau tokoh agama setempat di daerah situ," kata dia.
Situasi di lingkungan tempat tinggal Abdullah bahkan sempat memanas. Polisi melihat polemik tersebut berpotensi berkembang menjadi gangguan keamanan apabila tidak segera ditangani.
Sebelum laporan dibuat, warga, tokoh agama, dan organisasi masyarakat setempat ternyata sudah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut melalui proses tabayyun.
Mediasi dilakukan dua kali di Mapolsek Sumberbaru. Salah satu poin yang diminta dalam proses tersebut adalah agar Abdullah menghapus unggahan yang menjadi sumber polemik.
Namun, permintaan itu tidak disepakati. Warga kemudian memutuskan menempuh jalur hukum dengan melaporkan Abdullah ke Polres Jember.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Yang bersangkutan tidak berkenan dan tidak bersedia. Karena itu, akhirnya yang bersangkutan dilaporkanlah ke Polres Jember atas dugaan penistaan agama. Seperti itu," kata dia.
Polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti terkait video yang menjadi dasar laporan. Pihaknya berencana meminta keterangan dari sejumlah ahli untuk mendalami konten tersebut.
2 Pria Konten A Day In My Life Ditangkap! Ternyata Bikin 20 Video Porno dan Raup Rp19 Juta
Dua pria berinisial MA (23) dan MR (27) dicokok terkait dugaan tindak pidana pornografi di media sosial dengan konten A Day In My Life. Penangkapan dilakukan Polres Bogor
VIVA.co.id
21 September 2026