pickleballvnz.com

Nasaruddin Umar Berpotensi Maju Ketum PBNU, Apakah Terbentur Aturan Rangkap Jabatan?

AKURAT.CO Nama Menteri Agama Nasaruddin Umar mulai masuk dalam bursa calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menjelang Muktamar ke-35 NU. Namun, peluang tersebut memunculkan pertanyaan mengenai k...

AKURAT.CO Nama Menteri Agama Nasaruddin Umar mulai masuk dalam bursa calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menjelang Muktamar ke-35 NU. Namun, peluang tersebut memunculkan pertanyaan mengenai ketentuan larangan rangkap jabatan yang selama ini berlaku di lingkungan PBNU.

Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan sejumlah nama telah diperbincangkan sebagai kandidat ketua umum. Selain Nasaruddin Umar, terdapat nama Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, KH Zulfa Mustofa, KH Muhammad Yusuf Chudlori (Gus Yusuf), KH Abdussalam Shohib (Gus Salam), KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), serta sejumlah tokoh lainnya.

"Nama-nama itu memang mulai disebut-sebut menjelang muktamar, termasuk Prof Nasaruddin Umar dan Gus Yahya," ujar Gus Ipul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Baca Juga: M. Nuh Ajak Warga NU Jaga Kerukunan, Muktamar ke-35 NU Diharapkan Jadi Reuni Penuh Kegembiraan

Masuknya nama Nasaruddin Umar menjadi perhatian karena saat ini ia masih menjabat sebagai Menteri Agama dalam Kabinet Merah Putih. Di sisi lain, hasil Muktamar ke-34 NU di Lampung menetapkan ketua umum PBNU tidak diperkenankan merangkap jabatan tertentu.

Meski demikian, Gus Ipul menjelaskan ketentuan tersebut masih dapat dibahas kembali dalam Muktamar ke-35 NU. Menurutnya, keputusan mengenai pemberlakuan aturan itu sepenuhnya berada di tangan peserta muktamar.

"Itu semua tergantung muktamirin. Ketentuan itu akan diterapkan pada muktamar ini atau muktamar berikutnya, semuanya menjadi kewenangan forum muktamar," katanya.

Ia menambahkan, seluruh aturan organisasi yang berlaku saat ini merupakan hasil keputusan Muktamar ke-34 di Lampung. Karena itu, perubahan terhadap aturan tersebut hanya dapat dilakukan melalui mekanisme muktamar.

Gus Ipul menegaskan proses pencalonan Ketua Umum PBNU terbuka bagi seluruh kader dan tokoh NU yang memenuhi persyaratan organisasi. Penetapan calon hingga pemilihan ketua umum sepenuhnya menjadi kewenangan peserta muktamar.

"Jam'iyah Nahdlatul Ulama memberikan kesempatan kepada siapa pun untuk memimpin NU pada masa yang akan datang," ujarnya.

Menurutnya, dinamika yang berkembang menjelang muktamar merupakan bagian dari proses demokrasi organisasi. Peta dukungan terhadap masing-masing kandidat baru akan terlihat ketika tahapan pencalonan resmi dimulai.

Dalam kesempatan yang sama, Gus Ipul memastikan Presiden Prabowo Subianto tidak akan mengintervensi proses pemilihan Ketua Umum PBNU. Ia menyebut Presiden memahami tradisi dan mekanisme organisasi Nahdlatul Ulama.

Baca Juga: Jelang Muktamar NU, Belum Ada Kandidat Penuhi Ambang Dukungan Muktamar ke-35

"Presiden memberikan kepercayaan kepada para muktamirin untuk menjalankan musyawarah sesuai tradisi Nahdlatul Ulama," katanya.

Muktamar ke-35 NU dijadwalkan berlangsung pada 27–31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang. Forum tersebut akan memilih Ketua Umum PBNU masa khidmat berikutnya sekaligus membahas berbagai agenda strategis organisasi memasuki abad kedua Nahdlatul Ulama.