pickleballvnz.com

MK Gelar Sidang Pengucapan Putusan 17 Perkara Pengujian Undang-Undang Hari Ini

matamata.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pengucapan putusan dan ketetapan untuk 17 perkara pengujian undang-undang pada Jumat (28/8/2026). Sidang dijadwalkan berlangsung di Ruang Sidang Pleno Ge...

matamata.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pengucapan putusan dan ketetapan untuk 17 perkara pengujian undang-undang pada Jumat (28/8/2026). Sidang dijadwalkan berlangsung di Ruang Sidang Pleno Gedung 1 MKRI, Jakarta, mulai pukul 14.00 WIB.

Berdasarkan data dari laman resmi MK, permohonan yang diputus meliputi pengujian materiil maupun formil terhadap sejumlah undang-undang strategis. Empat di antaranya merupakan uji materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yaitu perkara Nomor 29/PUU-XXIV/2026, Nomor 282/PUU-XXIII/2025, Nomor 272/PUU-XXIV/2026, dan Nomor 302/PUU-XXIV/2026.

Selain KUHP, MK juga memutus tiga perkara di sektor keuangan terkait UU Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK), yakni perkara Nomor 273/PUU-XXIV/2026, Nomor 276/PUU-XXIV/2026, dan Nomor 287/PUU-XXIV/2026.

Agenda penting lainnya adalah pembacaan putusan uji formil Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dengan perkara Nomor 282/PUU-XXIV/2026 yang diajukan oleh Keysyar Anugraha Saputra.

Berikut daftar lengkap 17 perkara yang diputus MK pada hari ini: