Minola Sebayang Kasih Penjelasan Versi Ruben Onsu soal Dugaan Penipuan
Daftar Isi Jakarta - Sebagai pengacara dan sahabat, Minola Sebayang buka suara soal kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat Ruben Onsu. Ia menjelaskan berdasar cerita versi Ruben, masalah i...
Daftar Isi
Jakarta -
Sebagai pengacara dan sahabat, Minola Sebayang buka suara soal kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat Ruben Onsu. Ia menjelaskan berdasar cerita versi Ruben, masalah itu berawal bukan investasi melainkan pinjaman.
Penyidik Polres Jakarta Selatan, menetapkan Ruben Onsu sebagai tersangka dugaan penipuan dan penggelapan dana senilai Rp 3,5 miliar. Minola menjelaskan, berdasarkan cerita Ruben kepadanya, hubungan dengan pihak yang memberikan dana tersebut bermula dari pinjaman. Dalam perjalanan itu, muncul gagasan untuk mengubah hubungan tersebut menjadi kerja sama.
"Kalau investasi kan berarti kan Ruben menyuntikkan anggaran, kan begitu ya. Tapi ini kan kerja sama. Kalau menurut cerita Ruben ke saya kan ini kerja sama. Jadi memang niatnya minjam uang," kata Minola dalam wawancara daring, Jumat (21/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pinjam uang, kemudian pinjaman itu dikasih, tapi kemudian ada ide bagaimana kalau kerja sama, Ruben digunakan untuk kepentingan perusahaan itu yang saling menguntungkan. Dan kemudian akan ada imbalan dan kemudian imbalan itu akan diperhitungkan sebagai pembayaran dari kewajiban," sambungnya.
Menurut Minola, kerja sama tersebut kemudian tidak dilanjutkan atas keinginan pihak yang memberikan pinjaman. Oleh karena itu, yang tersisa adalah kewajiban Ruben untuk membayar pinjaman.
Namun, Minola mengaku tidak memahami secara detail bagaimana kewajiban tersebut berubah menjadi persoalan hukum hingga muncul tuduhan investasi, penipuan, dan penggelapan.
"Karena Abang gak paham masalahnya, tapi menurut Ruben seperti itu. Jadilah yang namanya investasi dan tipu gelap," ujarnya.
Minola menegaskan persoalan tersebut merupakan penjelasan dari sisi Ruben. Menurut dia, Ruben tidak ingin memperdebatkan persoalan mengenai benar atau salahnya perkara tersebut dan memilih berupaya menyelesaikannya.
"Nah, namun Ruben bilang bahwa dia yakin bahwa dia dengan pertolongan Tuhan dan juga doa dari teman-teman semuanya, dalam waktu dekat dia bisa menyelesaikan masalah ini karena kan masalahnya kan cuma hanya masalah uang ya, yang lebih kurang Rp 3,5 miliar itu yang dikatakan digelapkan dan ditipu sama Ruben," tutur Minola.
"Padahal ini dari versi Ruben adalah berawal dari utang. Nah, dan Ruben gak mau berdebat tentang masalah benar salahnya itu, tapi hanya dia mengatakan saya hanya akan menyelesaikan masalah itu secepat mungkin," sambungnya.
Kendala Ruben Onsu Selesaikan Kewajiban
Minola kemudian mengungkap kondisi yang menurutnya menjadi salah satu kendala Ruben dalam menyelesaikan kewajibannya. Dia menyebut Ruben mengalami kerugian besar akibat dugaan kecurangan yang dilakukan karyawan kepercayaannya.
"Jadi kendalanya ya hanya seperti itu. Yang membuat dia harus ada lubang besar itu, pertama adalah tentu masalah adanya tindakan karyawan kepercayaannya yang menikam dia dari belakang, yang menggelapkan aset-asetnya, menjual aset-asetnya, kartu kreditnya yang kalau ditotal kerugiannya itu hampir mencapai Rp 100 miliar," ungkapnya.
Menurut Minola, pada saat yang sama Ruben tetap memiliki berbagai kewajiban yang harus dipenuhi. Selain persoalan tersebut, Minola menyebut Ruben memiliki aset. Namun, aset tersebut disebut belum dapat digunakan secara leluasa karena adanya berbagai persoalan lain.
"Dan kedua adalah dia punya aset, tapi kemudian aset itu juga saat ini tidak bisa dilakukan, digunakan dengan leluasa karena hal-hal lain gitu ya ditahan, karena banyak polemik," jelas Minola.
Kondisi itu, menurut Minola, turut membuat komunikasi untuk menyelesaikan persoalan yang kini ramai diberitakan belum dapat dilakukan.
Ruben Janji Selesaikan Masalah Ini
"Jadi inilah yang membuat mungkin komunikasi dalam rangka untuk penyelesaian masalah yang sekarang ini ramai diperbicarakan orang itu, tidak atau belum bisa diselesaikan. Tapi Ruben berharap bahwa dalam waktu dekat masalah ini bisa diselesaikan oleh Ruben," katanya.
Minola juga buka suara soal kemungkinan penyelesaian perkara melalui restorative justice. Menurut Minola, informasi mengenai upaya penyelesaian dalam waktu dekat merupakan pesan langsung dari Ruben kepadanya.
"Menurut Ruben. Ah, jadi jangan bilang statement Abang. Jadi Ruben menyampaikan ke Abang, dalam waktu dekat dia akan berusaha untuk menyelesaikan masalah ini," kata Minola.
"Ruben hanya mengatakan, 'Abang tetap fokus di masalah hak asuh anak, dia berusaha dalam waktu secepat mungkin bisa menyelesaikan masalah ini tanpa harus melibatkan Abang dulu.' Nah, itu dia. Pesannya seperti itu," ujarnya.
Minola juga menjelaskan sejumlah persoalan yang disebut ikut memengaruhi kondisi Ruben. Salah satunya adalah perceraian yang membuat Ruben harus menyiapkan sejumlah anggaran.
"Dan kenapa ada peristiwa yang sekarang terjadi itu? Ini yang tadi Abang ceritakan tadi itu. Ya karena ada pinjaman, karena ada lubang besar yang harus ditanggungjawabi oleh Ruben," kata Minola.
"Akibatnya, ya karena dia baru mengalami perceraian, tidak fokus, ada anggaran-anggaran yang harus dia siapkan, masalah rumah, masalah lain-lain," sambungnya.
Selain itu, dugaan kecurangan karyawan juga disebut memberikan dampak besar terhadap kondisi keuangan Ruben. Karyawan yang diduga melakukan kecurangan tersebut telah diproses secara hukum dan ditahan.
Namun, proses hukum tersebut tidak otomatis mengembalikan kerugian yang dialami Ruben.
"Akibat adanya kecurangan dari karyawannya itu yang kemudian mencuri asetnya dan mengambil barang-barangnya, bahkan kartu kreditnya, dan lari begitu saja meninggalkan kewajiban-kewajiban yang harus ditanggungjawabi oleh Ruben, dan Ruben tanggungjawabi. Ini kan menimbulkan lubang yang besar," ungkap Minola.
Minola memastikan Ruben tidak menghindari persoalan hukum yang kini tengah dihadapinya. Menurutnya, Ruben memilih menjalani proses yang ada tanpa menutupi persoalan yang muncul ke publik.
"Kalau memang misalnya ada hal-hal yang akhirnya menjadi seperti apa yang sekarang ada di media massa, ya dia juga enggak berusaha untuk menutupinya. Tidak juga berusaha untuk lari," ujarnya.
"Cuma mungkin ya kalau sekarang ini tentu dia memerlukan waktu yang fokus untuk mencoba menyelesaikan masalah ini secepat mungkin. Ya, jadi artinya fokusnya sekarang ada di sana," pungkasnya.
Ruben Onsu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi bisnis. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melakukan gelar perkara serta memeriksa saksi dan saksi ahli.
Perkara tersebut dilaporkan pada 22 Agustus 2025. Kasus kemudian naik ke tahap penyidikan pada 25 April 2026. Dalam perkara ini, korban disebut mengalami kerugian sekitar Rp 3,5 miliar.
Ruben diduga menawarkan investasi dalam bisnisnya dengan janji keuntungan dalam jangka waktu tertentu. Namun, keuntungan yang dijanjikan disebut tidak diterima dan modal awal juga belum dikembalikan. Ruben dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.'
(fbr/pus)