Mensesneg: Wacana Amnesti Petinggi BUMN untuk Benahi Tata Kelola •
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan wacana Presiden Prabowo Subianto terkait amnesti bagi petinggi BUMN yang mengakui kesalahan sebagai bagian dari upaya pemerintah membenahi tata kelola perusahaan negara.
Bagikan:
JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan wacana Presiden Prabowo Subianto terkait amnesti bagi petinggi BUMN yang mengakui kesalahan sebagai bagian dari upaya pemerintah membenahi tata kelola perusahaan negara.
"Jadi yang kemarin beliau sampaikan itu adalah ungkapan bahwa kita betul-betul ingin punya semangat yang tidak terbatas untuk membenahi BUMN kita. Bahwa kemudian pembenahan itu menyangkut, mungkin ditemukan tindak-tindak atau perilaku-perilaku korporasi sebelum ini yang dirasa tidak benar. Di situlah sebenarnya semangatnya," kata Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Sabtu, 15 Agustus dilansir ANTARA.
Pernyataan tersebut disampaikan untuk menjawab pertanyaan mengenai pidato Presiden yang menyinggung kemungkinan pembentukan pengadilan ad hoc serta amnesti bagi pimpinan BUMN atas persoalan yang terjadi hingga 30 tahun sebelumnya.
Namun, Prasetyo menegaskan pemerintah belum membahas pemberian amnesti bagi petinggi BUMN.
"Jadi kalau pertanyaannya apakah sampai amnesti, ya belum, terlalu jauh kalau sudah sampai ke proses amnesti," ujarnya.
Prasetyo merujuk pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (14/8).
Dalam pidato tersebut, Presiden menyoroti jumlah BUMN yang sebelumnya mencapai sekitar 1.074 perusahaan sebelum dilakukan penyusutan. Menurut Presiden, kondisi tersebut mengindikasikan adanya persoalan tata kelola di sejumlah perusahaan milik negara.
Presiden juga menyoroti adanya pimpinan BUMN yang mengelola perusahaan tanpa rasa tanggung jawab kepada bangsa dan negara. Sejumlah perusahaan bahkan disebut membuat laporan keuangan yang menunjukkan keuntungan, tetapi ternyata merupakan hasil rekayasa.
Terkait hal tersebut, Prasetyo mengatakan pembenahan BUMN mulai menunjukkan hasil melalui pengurangan jumlah perusahaan dan perbaikan manajemen.
"Yang sekarang semuanya di bawah manajemen pengelolaan di Danantara, kita membukukan keuntungan yang cukup membanggakan, hampir 300 sampai 400 persen. Jadi semangatnya itu, belum sampai ke masalah amnesti," katanya.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+