pickleballvnz.com

MenPPPA: Peran perempuan strategis dalam pemberdayaan masyarakat desa

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA), Arifah Fauzi menegaskan pentingnya peran perempuan sebagai aktor utama penggerak pemberdayaan masyarakat, terutama di tingkat d...

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA), Arifah Fauzi menegaskan pentingnya peran perempuan sebagai aktor utama penggerak pemberdayaan masyarakat, terutama di tingkat desa.

"Perempuan merupakan kunci pemberdayaan keluarga, yang menjadi fondasi pembangunan masyarakat di desa. Perempuan memiliki posisi strategis dalam pembangunan nasional, namun belum sepenuhnya didukung oleh akses yang optimal terhadap sumber daya dan kesempatan untuk berkembang," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi dalam Dialog Nasional Pemberdayaan: Langkah Transformasi Pemberdayaan Menuju Indonesia Emas 2045 sekaligus Kick-off Penyusunan Desain Besar Pemberdayaan Masyarakat di Jakarta, Jumat.

Baca juga: MenPPPA ajak peran aktif lindungi anak di pendidikan keagamaan

KemenPPPA menyambut baik penyusunan Desain Besar Pemberdayaan Masyarakat sebagai langkah strategis untuk menyelaraskan arah kebijakan dan program pemberdayaan yang terencana, terpadu, inklusif, dan berkelanjutan.

Menurut dia, pemberdayaan perempuan harus memastikan perempuan tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga berperan aktif dalam pengambilan keputusan dan pembangunan di lingkungannya.

Arifah Fauzi mengatakan penguatan peran perempuan saat ini masih menghadapi tantangan kesenjangan gender, terlihat dari Indeks Ketimpangan Gender (IKG) 2025 sebesar 0,402 dan Indeks Pembangunan Gender (IPG) di angka 92,69.

Sementara itu, data Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024 menunjukkan 1 dari 4 perempuan pernah mengalami setidaknya satu bentuk kekerasan sepanjang hidupnya.

"Pemberdayaan perempuan perlu diiringi dengan penghapusan kesenjangan dan penguatan perlindungan dari kekerasan. Untuk itu, perspektif gender dan inklusi sosial perlu diintegrasikan dalam perencanaan pembangunan melalui pemanfaatan data terpilah, penguatan kelembagaan perempuan di tingkat komunitas, serta penetapan indikator yang mengukur dampak program terhadap kesejahteraan masyarakat," katanya.

Baca juga: Perempuan Aman: Perempuan adat masih didiskriminasi dan diabaikan

Baca juga: MenPPPA: Media berperan strategis cegah kekerasan terhadap perempuan

Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Panduan Pelaksanaan Ruang Bersama Indonesia (RBI) yang ditandatangani pada 14 September 2026.

"RBI adalah gerakan kolaborasi lintas sektor berbasis kearifan lokal untuk memperkuat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak secara holistik, integratif, dan berkelanjutan di tingkat desa. Melalui RBI, kami mendorong sinergi pemerintah dan seluruh pihak untuk memastikan perempuan semakin berdaya, anak terlindungi, serta masyarakat memiliki kesempatan yang setara untuk berpartisipasi dan berkembang," kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.